11 Kali Beraksi, Pelaku Pencabulan dan Pencurian Ditembak Polisi di Jakarta Selatan
Merdeka.com - SA, pelaku berbagai macam kejahatan dan kriminal ditembak polisi lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap di tempat pemancingan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Angga Surya Saputra menerangkan, pelaku ditangkap setelah 11 kali melakukan aksi kejahatan berupa pencabulan, begal payudara, persetubuhan hingga pencurian.
"Pelaku SA ini sudah 11 kali melakukan tindak pidana kriminal. Pencabulan, pencurian dan aksi begal payudara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan," kata Angga Surya Saputra dalam keterangan pers di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12).
Angga menjelaskan, aksi kriminal pelaku terungkap setelah orang tua korban pencabulan melapor ke Polsek Pondok Aren. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA saat berada di pemancingan wilayah Kebayoran Lama.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dijelaskan Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu terjadi pada Rabu (18/11). Saat itu korban berkendara sepeda motor mengitari area Jurang Mangu Timur untuk mencari mangsa.
"Setelah berkeliling dengan sepeda motornya, pelaku kemudian melihat korban dan mengaku sebagai crew stasiun Televisi. Korban diiming-imingi menjadi artis dan foto bersama artis," kata dia.
Selanjutnya, korban diajak keliling dengan sepeda motornya dan dibawa ke tempat sepi. Saat di tempat itu, korban diturunkan dan diancam untuk tidak berteriak.
"Setelah dapat tempat sepi, dia turun dan korban diancam tidak berteriak. Katanya kalau teriak akan ditinggal di tempat itu. Kemudian pelaku melancarkan aksi cabul terhadap korban," jelas dia.
Dari pengakuan pelaku, aksi kejahatannya sudah dilakukan sebanyak 11 kali. Empat kali cabul, empat kali begal payudara dari 2019 sampai 2020 di Ciputat, Pamulang dan Kebayoran Lama. Dan tiga kali pencurian handphone.
Riza menerangkan, pelaku SA terpaksa diberikan tindakan tegas dengan ditembak di bagian betis sebelah kanan karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
"Pelaku ditangkap 27 November di tempat pemancingan di Kebayoran Lama. Sementara pelaku disangkakan pasal tindak pidana persetubuhan sesuai pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 17, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca Selengkapnya