11 Karyawan curi sparepart di pabrik perakitan ponsel di Tangerang
Merdeka.com - Pabrik perakitan telepon genggam di kawasan pergudangan Cikumas 2, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibobol karyawannya. Tak tanggung-tanggung, 11 pegawai pabrik bersekongkol melakukan pencurian.
Kapolsek Cikupa, Kompol Idrus Madaris mengatakan, dari 11 karyawan pabrik 7 di antaranya berhasil diamankan. Sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
Menurut Idrus, aksi pencurian dengan pemberatan itu terendus pihak perusahaan berdasarkan hasil audit dan kemudian dilaporkan pada November 2017.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
"Berdasarkan hasil audit dan keterangan pelaku pencurian itu terjadi sejak Maret hingga Agustus 2017," kata Idrus, Senin (1/1).
Pihak manajemen menaksir kerugian mencapai Rp 4 miliar. Dari ke-11 karyawan itu, masing-masing bekerja sebagai sopir, karyawan gudang, dan petugas keamanan.
Dia menambahkan, pencurian dilakukan para karyawan itu adalah barang berupa sparepart handphone yang tersimpan di gudang maupun yang hendak diantarkan.
"Dari hasil kejahatannya, pelaku bisa membeli mobil dan barang mewah lain yang turut kami jadikan barang bukti hasil kejahatan para pelaku," ucapnya.
Sparepart yang dicuri dari pabrik itu nantinya akan dirakit kembali untuk dipasarkan sebagai barang gelap.
"Karena nilai kerugiannya saja sampai Rp 4 miliar," ucap dia.
Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 363 jo 374 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. "Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lain, yang berperan sebagai penadah, juga karyawan pabrik," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaDemi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya