Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Kepala daerah otonomi baru ditentukan dengan penunjukan

11 Kepala daerah otonomi baru ditentukan dengan penunjukan mendagri dan ketua kpu pusat. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melantik 11 penjabat kepala daerah baru hasil pemekaran. Para penjabat ini ditentukan melalui mekanisme penunjukan oleh pejabat kepala daerah asal sebelum pemekaran.

"Penetapan (penjabat kepala daerah) diusulkan oleh semua kepala daerah asal, dan gubernurnya," ujar Gamawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).

Gamawan mengatakan, para penjabat kepala daerah ini akan bekerja selama masa bakti 1 tahun dan dapat diperpanjang dan bertugas mempersiapkan infrastruktur pemerintahan. Menurut dia, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru ini pada 2015 setelah terbentuknya DPRD.

"Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana," kata Gamawan.

Terkait dengan pegawai, Gamawan menambahkan, pemerintah daerah otonomi baru ini belum diperkenankan untuk membuka pendaftaran. Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran.

"Saya minta jangan dulu (angkat pegawai), karena itu akan dipindahkan dari induk dan dari propinsi. Jadi, jangan menambah-nambah PNS baru dulu karena pesan saya kan harus efisien kan struktur dan jangan terlalu besar,"

Berikut nama 11 penjabat kepala daerah otonomi baru yang dimaksud:

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie

Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah

Bupati Penukai Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo

Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy

Bupati Pulau Taliabu, Arman Sangadji

Bupati Mahakam Ulu, MS Ruslan

Bupati Banggai Laut, M Hidayat

Bupati Pesisir Barat, Kheriani

Bupati Malaka, Herman Nai Ulu

Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Mandacan

Bupati Manokwari Selatan, Edy Budoyo. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan

Salah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi, Nana Sudjana Pimpin Jawa Tengah
Daftar 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi, Nana Sudjana Pimpin Jawa Tengah

Presiden Jokowi telah memutuskan 10 Pj Gubernur untuk mengganti gubernur yang telah habis masa kerjanya.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Lantik Sembilan PJ Gubernur
FOTO: Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah, Mendagri Tito Karnavian Lantik Sembilan PJ Gubernur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil
Kemendagri Sudah Kantongi 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Ganjar hingga Ridwan Kamil

Tiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri

Baca Selengkapnya