Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Penambang Liar di Merangin Ditangkap, Dua Ekskavator Disita Polisi

11 Penambang Liar di Merangin Ditangkap, Dua Ekskavator Disita Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Merangin kembali menyita dua unit alat berat berupa ekskavator dan 11 orang pelaku penambang emas tanpa izin (ilegal) di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalotantan, Kebupaten Merangi, Jambi, pada Kamis (3/6).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan bahwa anggotanya berhasil menyita dua alat berat berupa ekskavator dan menangkap 11 orang penambang ilegal yang sedang bekerja di dalam hutan tersebut.

"Aksi ini sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas aktivitas tambang ilegal, di mana Polres Merangin telah menyita dua unit alat berat di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin," kata Irwan seperti dilansir Antara, Jumat (4/6).

AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pihaknya menyita dua unit alat berat merk Liu Gong dengan nomor 115 dan 999 serta 11 orang pelaku di lokasi tambang emas ilegal, di mana saat ditangkap mereka sedang aksi bekerja.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka pelaku Peti, sedangkan dua lainnya hanya menjadi saksi karena tidak terbukti terlibat dalam aksi tambang ilegal tersebut.

Kapolres menyebutkan adapun identitas kesembilan pelaku yang dijadikan tersangka tambang emas ilegal 9, orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut yakni berinisial HE, PA, SP, MY, TH, ZA, FI, IS, dan ESP. Perannya berbagai macam mulai dari koordinator lapangan, penambang emas hingga operator ekskavator.

Kronologi penangkapan kasus tambang ilegal ini berawal pada Selasa 1 Juni 2021 sekira pukul 09.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa Di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan dua unit ekskavator Merk Liu Gong warna Kuning.

Kemudian pada Pukul 15.00 WIB, anggota kepolisian Polres Merangin yang dipimpin Kabag Ops Polres Merangin berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP) Desa Nalo.

Setelah sampai di lokasi, petugas kepolisian mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi atau pondok yang mana di depan pondok tersebut terdapat dua unit ekskavator.

"Di sekitar lokasi tersebut juga terdapat lubang-lubang yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Para pelaku kini dikenakan pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya
Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

Pelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Delapan Warga Aceh Selatan Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Emas
Delapan Warga Aceh Selatan Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Emas

Para korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Korban Meninggal dan Luka-Luka Akibat Tertimbun Longsor di Tambang Emas Solok
Daftar Nama Korban Meninggal dan Luka-Luka Akibat Tertimbun Longsor di Tambang Emas Solok

Korban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya