11 PSK terjaring razia Satpol PP di kelab malam Depok
Merdeka.com - Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari tempat hiburan malam oleh Satpol PP Kota Depok. Selain itu disita juga minuman keras berbagai jenis dinihari tadi.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, mereka dirazia dari sejumlah tempat hiburan malam serta warung remang-remang di Depok. Selain itu, petugas menyita 51 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek serta dua ember miras oplosan jenis ciu dari tempat hiburan malam serta warung dan kafe tersebut.
"Dalam razia tersebut anggota kita juga mengamankan dua anak jalanan (anjal) yang dianggap meresahkan masyarakat," katanya, Kamis (24/5).
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Untuk para PSK dan anjal, kata Yayan, semuanya didata serta dilakukan pembinaan lebih lanjut. "Para PSK akhirnya ada yang dijemput keluarganya dan kami kembalikan mereka ke keluarga agar mendapat pembinaan lebih jauh," ucapnya.
Namun, sebelum dikembalikan ke keluarga, para PSK membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Para PSK ini kami jaring dari beberapa titik lokasi di Jalan Raya Bogor dan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas," tukasnya.
Dalam razia tempat hiburan malam dan kafe yang menjual miras saat Ramadan, maka akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dengan diajukan ke pengadilan. Mereka dianggap telah melanggar Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta melanggar Perda Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Menurut Yayan, jika ke depan tempat hiburan malam dan kafe itu masih juga beroperasi selama Ramadan ini, bukan tidak mungkin izinnya atau tempat usaha akan disegel petugas.
"Kami akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Depok, selama Ramadan ini," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnya