Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Ribu napi di Jabar dapat remisi pada HUT RI ke-71

11 Ribu napi di Jabar dapat remisi pada HUT RI ke-71 Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 11.010 penghuni Lapas dan Rutan se-Jawa Barat mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71. Dari jumlah itu, 656 di antaranya masuk kategori RU II atau langsung bebas.

Hal itu diketahui usai Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, I Wayan Sukerta, memberikan laporan pemberian remisi pada Wagub Jabar, Deddy Mizwar, di Lapas Wanita Kelas IIA Sukamiskin Bandung, Rabu (17/8).

"Total remisi 11.010, di mana rincian RU I 10.354 orang, dan 656 orang langsung bebas. Jumlah tersebut meliputi Pidana Umum Pidum 9.354 orang, pidana khusus 1.656 orang," kata Sukerta.

Besarnya pengurangan masa pengurangan pidana paling kecil satu bulan paling tinggi enam bulan. Untuk pidana khusus, kata Sukerta, terdiri dari Tipikor 39 orang, Narkotika 3.804 orang, Terorisme 9 orang, perdagangan manusia 9 orang, pencucian uang satu orang.

Dari jumlah keseluruhan, narapidana dan anak pidana di Lapas dan Rutan se-Bandung Raya yang mendapat remisi tercatat 1.787 orang. Adapun rinciannya lapas Kelas I Sukamiskin sebanyak 82 orang, Lapas Kelas II A Banceuy 206 orang, Lapas Kelas II A Narkotika 603 orang, Lapas Kelas II A wanita 229 orang, LPKS kelas III 145 orang, Rutan kelas I 522 orang.

Dia menambahkan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Jawa Barat, sebanyak 21.560 orang. Terdiri dari 15.723 narapidana dan 5.837 orang tahanan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya