11 Tersangka Narkoba Disergap di Sumut, 1 Ditembak Mati
Merdeka.com - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyergapan di 6 lokasi di Sumut dalam 2 pekan terakhir. Sebelas tersangka pengedar narkoba ditangkap bersama sekitar 16.000 gram atau 16 Kg sabu-sabu, seorang di antaranya ditembak mati.
"Dari penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 6 Desember hingga 15 Desember 2020, telah dilakukan penangkapan 11 pelaku, di mana seorang pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Rabu (17/12).
Penangkapan dalam rangkaian operasi ini dimulai di Jalan Gudang Garam, Desa Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (6/12). Ketika itu, petugas menyergap MR yang membawa 2.000 gram sabu-sabu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Keesokan harinya, Senin (7/12), petugas menangkap SF dan MS di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan. Dari tangan keduanya disita 1.028,9 gram . Hari itu juga petugas menangkap AR dan AJ di depan RSU Sundari, Jalan TB Simatupang, Kampung Lalang, dengan barang bukti 1.010,9 gram sabu-sabu.
Selanjutnya, Selasa (8/12), petugas menangkap ZI, SM dan SA di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Barang bukti yang diamankan berupa 1.976,7 gram sabu-sabu.
Dua hari kemudian, Rabu (10/12), petugas menyergap DL di Jalan Sei Serayu, Tanjung Rejo, Medan. Dari tangannya disita 3 kotak kado berwarna cokelat berisi sabu-sabu dengan berat total 3.000 gram. Sementara dari kediamannya di Perumahan Elite Rajawali, Jalan Rajawali, Medan, ditemukan 1.000 gram sabu-sabu.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi mengenai pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Medan. Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (15/12), mereka menghentikan mobil Innova yang dicurigai di Jalan Medan-Binjai Km 13,5. Tidak ditemukan barang bukti.
Namun, pengemudinya, HN, mengaku narkotika dibawa LJ menggunakan Innova lain yang melaju lebih dulu. Petugas langsung mengejarnya. "Setelah dilakukan pengejaran, tersangka tidak mau menyerah, bahkan ada tindakan dari pelaku yang mengancam keselamatan petugas dengan cara mencoba menabrakkan kendaraannya ke arah petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan keras yang menyebabkan tersangka LJ meninggal dunia. Tersangka sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun dalam perjalanan meninggal dunia. Dari tangan pelaku kita amankan 6.000 gram sabu-sabu," jelas Martuani.
Mantan Kapolda Papua ini memaparkan, para tersangka yang ditangkap diduga merupakan bagian dari jaringan baru peredaran narkotika Aceh-Medan-Dumai. Di antara pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam sepatu. "Sekarang para pelaku menggunakan teknik menyimpan sabu di dalam sepatu. Sabu-sabu disimpan di sepatu yang dipakai. Ada yang seolah-seolah sepatu baru, sabu-sabu ditaruh di dalam dan dimasukkan dalam tas. Kemungkinan modus ini ada beberapa kali lolos, tapi kali ini bisa kita bongkar," jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal itu memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen dua Jenderal TNI-Polri kompak babat habis sarang narkoba Sky Garden.
Baca Selengkapnya