11 Warga Aceh Timur Keracunan Diduga akibat Kebocoran Gas
Merdeka.com - Sejumlah warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, diduga kembali mengalami keracunan gas salah satu perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, Minggu (27/6) malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ilyas mengatakan 11 warga yang terpapar gas dirawat ke puskesmas dan dua orang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Aceh Timur.
"Diduga kebocoran gas ini berasal dari PT Medco," kata Ilyas kepada wartawan, Senin (28/6).
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa yang menyebabkan keracunan massal? Keracunan sendiri ditengarai akibat santapan nasi kotak yang dibagikan pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi, pada Sabtu (22/7) lalu.
-
Siapa yang terdampak kabut asap? Dampak kabut asap dapat memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
-
Di mana keracunan terjadi? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa yang terdampak polusi udara? Tentu saja kondisi tersebut memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang menghirupnya. Bahkan yang hidup berdampingan dengan kondisi tersebut.
Dia menyebut, sekitar 531 jiwa dari desa tersebut terpaksa mengungsi untuk menghindari paparan gas ke kantor Camat Banda Alam. BPBD Aceh Timur telah mendirikan tenda untuk menampung pengungsi.
Sementara itu, VP Relations & Security Medco E&P Indonesia, Arif Rinaldi mengatakan pihaknya usai menerima laporan kejadian bersama aparat terkait berkoordinasi untuk mencari sumber bau yang dikeluhkan warga.
Perusahaan, katanya, sudah mengukur kadar gas di permukiman dan lokasi sumur gas milik perusahaan. "Dari hasilnya tidak ditemukan ada gas yang menyebabkan timbulnya bau," ujarnya.
Dia mengklaim perusahaan juga tidak sedang melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan bau.
Sebelumnya pada 9 April 2021 lalu, puluhan warga Desa Panton Rayeuk T juga mengalami keracunan gas bersumber dari sumur minyak dan gas PT Medco E&P Malaka. Akibat kejadian itu, puluhan warga dirawat ke rumah sakit dan beberapa hari mereka terpaksa mengosongkan desa karena khawatir terpapar gas beracun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga diduga keracunan gas dari PT Medco E&P Malaka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnyawarga di lokasi kejadian menyebutkan bau gas beracun yang menyebar ke area pemukiman warga
Baca SelengkapnyaPetugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca SelengkapnyaKorban kebocoran gas amonia pada pabrik es batu di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa (6/2) dini hari bertambah menjadi 55 orang.
Baca SelengkapnyaKebocoran pipa itu sempat menimbulkan semacam kabut asap yang berbau menyengat dan membuat sesak napas.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan, 18 orang korban kebakaran gudang gas elpiji di Denpasar dirawat di RS.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaDugaan pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga, sumber ledakan berasal dari kebocoran tabung gas.
Baca SelengkapnyaSatu orang korban akibat kebakaran gudang gas elpiji bernama Purwanto (40) asal Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.
Baca Selengkapnya