11.233 Napi di Sumut dapat remisi Hari Kemerdekaan, 349 langsung bebas
Merdeka.com - 11.233 Narapidana di Sumatera Utara memperoleh remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2018. Di antara jumlah itu terdapat 349 yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.
"Untuk remisi umum 1 (RU 1) berjumlah 10.884 orang, sedangkan yang langsung bebas atau RU 2 berjumlah 349 orang," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Kamis (16/8).
Para napi ini mendapatkan remisi bervariasi. Masa tahanan yang dipotong berkisar antara 1 bulan hingga 6 bulan.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Kapan Soebandrio dibebaskan? Tahun 1995 dia baru dibebaskan dengan alasan kesehatan. Setelah reformasi, tahun 200 Soebandrio menulis memoar Kesaksianku Tentang G30S.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
Josua mengatakan, keputusan pemberian remisi itu langsung mereka terima dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. "SK-nya akan disampaikan masing-masing Lapas dan Rutan di Sumut besok," jelasnya.
Berdasarkan data per 15 Agustus 2018, napi yang menghuni Lapas dan Rutan seluruh Sumatera Utara berjumlah 32.167 orang. Napi pria berjumlah 20.948 orang, napi wanita sebanyak 1.186 orang.
Selain napi, terdapat lebih dari 10 ribu tahanan lokasi-lokasi itu. "Tahanan pria berjumlah 9.592 orang dan tahanan wanita berjumlah 441 orang," sebut Josua.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca Selengkapnya