Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.131 Anak di Kalimantan Timur Menikah Dini

1.131 Anak di Kalimantan Timur Menikah Dini Ilustrasi pernikahan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim menyebut, 1.131 anak menikah di bawah umur. Sehingga pihak terkait harus terus melakukan pembinaan dari berbagai sisi.

Sedangkan 1.131 anak Kaltim yang telah menikah di bawah umur itu adalah di tahun 2017 terjadi 542 pernikahan dengan rincian 470 perempuan dan 72 laki-laki. Kemudian tahun 2018 tercatat 589 perkawinan anak, terdiri dari 491 perempuan dan 98 laki-laki.

"Khusus di Samarinda, berdasarkan data BPS bahwa 1 dari 4 anak perempuan telah menikah pada usia di bawah 18 tahun," ujar Kepala DKP3A Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Kamis (26/12).

Dia menjelaskan, perkawinan anak dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain faktor kemiskinan, pendidikan yang terbatas, budaya yang mengikat, dan perubahan tata nilai dalam masyarakat.

Halda mengatakan, terdapat lima alasan mengapa perkawinan anak dilarang, pertama karena perkawinan anak menjadi penyebab tingginya angka perceraian, kedua adalah akan berdampak buruk terhadap kualitas SDM Indonesia.

Dampak ketiga adalah akan munculnya kekerasan dalam rumah tangga, keempat bisa menyebabkan tingginya angka kematian ibu, kelima adalah dapat menghambat agenda pemerintah seperti program KB dan tercapainya generasi berencana (Genre).

Untuk menekan jumlah pernikahan dini, seperti dilansir dari Antara, DKP3A Kaltim terus melakukan berbagai langkah, di antaranya beberapa hari lalu menggelar sosialisasi bertema Edu-Aksi untuk Siswa, bertajuk Pencegahan Perkawinan Anak. Giat ini diikuti sekitar 100 siswa SMA dan SMP.

Menurutnya, ketika ingin melakukan pernikahan, banyak hal yang perlu dipertimbangkan karena dalam membangun rumah tangga bersifat jangka panjang bahkan seumur hidup, maka perkawinan harus dilakukan dengan kesiapan mental dan fisik.

"Menurut revisi UU Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan dianggap sah bila perempuan dan laki-laki telah berumur 19 tahun. Pemerintah dalam mengatur batas usia seseorang untuk menikah didasari oleh pertimbangan tertentu, misalnya kesehatan reproduksi maupun kesiapan mentalnya," tutup Halda.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan
Bahaya Pernikahan Usia Belia bagi Laki-laki dan Perempuan, Perlu Dihindari untuk Kesehatan

Pernikahan usia belia bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan yang perlu dikenali dan dihindari.

Baca Selengkapnya
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini
Psikolog Jelaskan Bahwa Keluarga Punya Peran Penting untuk Cegah Pernikahan Dini

Masih marak terjadinya pernikahan dini di Indonesia bisa diatasi dengan peranan yang tepat bagi keluarga.

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
Hindari Stunting, Jangan Menikah Dini
Hindari Stunting, Jangan Menikah Dini

Ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko stunting.

Baca Selengkapnya
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara
Mengarungi Pasang Surut Pernikahan Dini Sejoli di Jakarta Utara

Kabid Bimas Kankemenag Jakarta Utara, H. Saprudin, M.A, terungkap sebanyak 49 remaja di Jakarta Utara melangsungkan pernikahan pada usia di bawah 19 tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang
Ternyata Ini Penyebab Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Kementerian PPPA mengungkap penyebab perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur

"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN

Baca Selengkapnya
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya