Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

117 WNI yang Diduga Bermasalah Diusir dari Malaysia

117 WNI yang Diduga Bermasalah Diusir dari Malaysia TKI dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Malaysia mengusir lagi 117 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ilegal di Negeri Sabah kembali ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pada Kamis (11/7). Dari 117 WNI yang diusir tersebut terdiri dari 88 laki-laki, 28 perempuan dan satu anak-anak.

Kepala Seksi Intel dan Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Jumat (12/7) menyebutkan, ratusan WNI yang diusir kali ini berasal dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Sesuai dengan surat KRI Tawau Nomor: 751/Kons/VII/2019, mereka tiba di TPI Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan KM Mid East Express sekira pukul 17.00 wita.

Orang lain juga bertanya?

Sesuai hasil interview petugas Imigrasi setempat terhadap 117 WNI ini, kasusnya masing-masing pelanggaran keimigrasian sebanyak 78 orang, 36 kasus narkoba dan tiga kasus kriminal.

Jalur yang digunakan oleh para pekerja migran ini yakni keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tradisional Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah dan Pelabuhan Tradisional Sungai Bolong, Kelurahan Nunukan Utara.

Bimo menjelaskan, hal itu berdasarkan pada beberapa keterangan yang didapat dari para deportan, khususnya yang mengaku pernah mengurus ataupun memiliki dokumen keimigrasian paspor.

Sebagian besar mengurus secara pribadi dan beberapa lainnya melalui orang lain atau calo yang menawarkan bantuan pengurusan paspor maupun PJTKI ujarnya.

"Namun para deportan tidak mengetahui siapa nama calo yang membantu untuk mengurus dokumen keimigrasian tersebut," ujar Bimo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mutasi Besar Polda  Metro Jaya Imbas Polisi Jahat Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
VIDEO: Mutasi Besar Polda Metro Jaya Imbas Polisi Jahat Peras WNA Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP

Adapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP

Irjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya