Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11.797 Napi di Sumut dapat remisi Hari Kemerdekaan, 544 bebas

11.797 Napi di Sumut dapat remisi Hari Kemerdekaan, 544 bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 11.797 narapidana (napi) di Sumatera Utara mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan, 17 Agustus 2017. Dari jumlah itu, 544 orang langsung bebas.

"Remisi umum ini diberikan kepada 11.797 dari 28.475 warga binaan kita yang tersebar di Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara," kata Humas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Josua Ginting, Kamis (17/8).

Penerima remisi umum ini terdiri dari narapidana yang melakukan tindak pidana umum hingga pidana khusus atau extra ordinary crime.

Untuk pidana umum, terdapat 9.201 narapidana mendapatkan remisi umum kali ini. Mereka mendapatkan pemotongan hukuman bervariasi, antara 1 bulan hingga 6 bulan.

Dengan pemotongan masa tahanan itu, 419 di antaranya langsung bebas. "Artinya mereka mendapatkan RU II (remisi umum II) atau langsung bebas. Sementara yang masih harus menjalani hukuman, mendapatkan RU I (remisi umum I), berjumlah 8.782 warga binaan," jelas Josua.

Selain narapidana umum, terdapat 2.596 narapidana extraordinary crime yang mendapatkan remisi. Mereka juga memperoleh pemotongan masa tahanan antara 1 bulan hingga 6 bulan.

Sebanyak 426 di antara napi extraordinary crime itu memperoleh remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Aturan ini digunakan karena eksekusi mereka sebelum 12 November 2012. "Untuk warga binaan yang diatur PP 28 Tahun 2006, 415 warga binaan mendapatkan RU I, sedangkan 11 lainnya mendapatkan RU II atau langsung bebas," jelas Josua.

Sementara, 2.170 napi kejahatan extraordinary yang eksekusinya setelah 12 November 2012 mendapatkan remisi sesuai PP No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Sebanyak 114 di antaranya langsung bebas," pungkas Josua. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya