12 Nama Mantan Pegawai KPK Tolak jadi ASN Polri
Merdeka.com - Sebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mereka memilih tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Sementara 44 orang lainnya memutuskan tetap bergabung. Di antaranya, Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK lainnya, Mochamad Praswad Nugraha membenarkan ada 12 nama yang menolak dan satu orang sudah meninggal dunia.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Alasan keluar dari grup? Assalamualaikum ikhwan akhwat , aku memutuskan untuk keluar dari grup ini karena ingin fokus pada studi. Mungkin nanti kalau ada kesempatan, aku akan bergabung kembali. Maaf jika ada kata-kata yang mungkin membuat kalian tidak nyaman. Semoga Allah senantiasa memberi kesehatan pada saudara Terima kasih!
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
"Benar 12 orang menolak ASN Polri," kata Praswad kepada wartawan, Selasa (7/12).
Mereka yang menolak adalah:
1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Damas Widyatmoko
9. Wisnu Raditya Ferdian
10. Rahmat Reza Masri
11. Arien Winiasih
12. Agtaria
13. Nanang Priyono (Alm)
Sementara44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24. Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu'ada
Sebelumnya, Rasamala menyebut alasannya tidak bergabung menjadi ASN Polri. Dia memilih fokus mengajar di sebuah kampus di Bandung.
"Dengan tetap menghormati pihak Kepolisian, saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen mendedikasikan diri sebagai pengajar hukum pada Fakultas Hukum UNPAR," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Senin (6/12).
Meski tak bergabung dalam institusi penegak hukum, Rasamala menyatakan kesiapannya memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meski berada di luar Kepolisian. Rasamala menyatakan mendukung rekan-rekannya mantan pegawai KPK jika ingin bergabung menjadi ASN Polri.
"Saya mendukung teman-teman yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung kerja penegakan hukum di Polri, dan untuk itu meskipun saya berada di luar Polri, saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," kata dia.
Menurut Rasamala, tawaran menjadi ASN di Polri ini bagian dari upaya pemulihan nama baik 57 mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak Kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan, dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 ex pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 ex pegawai KPK," kata dia.
Dia berharap, apapun keputusan yang diambil oleh 57 mantan pegawai KPK usai konsultasi dengan Polri ini bisa berdampak baik bagi pemberantasan tindak pidana korupsi ke depan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAdik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada Senin (2/9).
Baca Selengkapnyaatas usia 50 tahun menghalangi para pemohon untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca Selengkapnya