12 Orang jadi tersangka kepemilikan dan pemasok senjata Santoso
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 12 orang sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata dan perencanaan melakukan amaliyah (aksi teror).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan 12 orang ini juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran mendukung gerakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diketuai oleh Santoso. "Kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang kita tangkap, 7 diantaranya terkait kepemilikan senpi dan rencana melakukan amaliyah (aksi teror), serta dukungan terhadap MIT pimpinan Santoso," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Ketujuh orang itu antara lain, AF alias H alias AJ alias JT alias M. Dia diduga menerima aliran dana sebanyak Rp 1 miliar. Namun Badrodin tidak mau mengungkap aliran dana itu ditransfer melalui siapa. Dia hanya menyebut jika uang dengan total Rp 1 miliar itu diterima AF dengan beberapa kali transferan.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kemudian yang kedua, SF alias C alias MM alias DA. Ketiga, S alias STM alias GD alias I alias P alias SB. Keempat, B alias AM alias BB. Kelima WFB alias U alias AU alias AA. Sedangkan yang keenam MFS alias F.
"Mereka terkait usaha mendapatkan senpi dan kepemilikan senpi yang akan digunakan amaliyah. Ada 9 pucuk senpi yang kita sita," ujar dia.
Dari ketujuh yang diamankan, ada satu orang berinisial EF dipulangkan. Dia dilepas karena polisi belum menemukan bukti yang cukup. Polisi menangkap EF karena dia berada di lokasi penangkapan.
Selain 6 orang yang sudah menyandang status tersangka, kepolisian juga menetapkan 6 narapidana yang dipinjam dari Lapas Nusakambangan dan Lapas Kelas I A Tangerang sebagai tersangka. Keenam ini diduga kuat memberi dukungan berupa senjata kepada kelompok Santoso.
Mereka yang dipinjam dari Lapas antara lain, AP alias A. Kedua EB, ketiga Z alias ZN, keempat W alias HM, kelima QM serta keenam SA alias B.
"Yang di bon dari Lapas ada 6 yang ini juga merupakan bagian yang mendukung kelompok yang kedua tadi untuk dapatkan senpi," pungkas Badrodin. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Baca Selengkapnya