12 Orang Sindikat Produsen Tembakau Gorila Lintas Daerah Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan 12 orang sindikat pembuat sekaligus penjual tembakau jenis gorila lintas daerah yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Cirebon dan Bandung. Penangkapan itu hasil penelusuran dari 17-31 Maret 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka memasarkan barang haramnya itu kepada para pembeli melalui media sosial Instagram (IG).
"Modus mereka komunikasinya menggunakan medsos yang ada di Instagram, baik mereka chating dan memesan biang bibit ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (3/4).
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Apa yang dimaksud dengan Bitcoin? Harga Bitcoin USD seringkali menjadi acuan utama bagi para trader yang aktif di pasar cryptocurrency.
-
Mengapa harga Bitcoin melonjak? Peningkatan harga ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk arus investasi institusional yang semakin meningkat dan masuknya dana ke dalam ETF Bitcoin.
-
Apa yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal? Pencurian arus listrik yang dilakukan penambang Bitcoin ilegal berada di 10 titik di Medan. Aliran listrik yang dicuri digunakan untuk menggerakkan mesin Bitcoin.
-
Apa yang Bitcoin capai? Bitcoin terus menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan harga yang telah melampaui USD 93.000 per koin, sehingga kapitalisasi pasarnya kini mencapai lebih dari USD 1,77 triliun.
-
Dimana penambang Bitcoin ilegal beroperasi? Ruko tempat beroperasinya penambangan Bitcoin ilegal di Kota Medan digerebek polisi.
Menurutnya, proses pembayaran dilakukan dengan menggunakan bitcoin. Ini merupakan akal-akalan pelaku agar kejahatan mereka tidak terendus petugas.
"Transaksi pembayarannya menggunakan bitcoin," ujarnya.
Setelah mendapatkan pembeli, para pelaku langsung mengirim tembakau tersebut lewat jasa pengiriman. Untuk mengelabuhi polisi, mereka membungkus narkoba tersebut dengan menggunakan kardus berisi makanan.
"Mereka mengirim menggunakan jasa pengiriman barang. Melalui jasa pengiriman barang, dia mengelabuhi dengan kotak kardus berisi makanan," ungkapnya.
Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, para pelaku belajar secara otodidak untuk membuat tembakau gorila tersebut. Sebab, pembuatan tembakau ini tergolong mudah.
"Untuk membuat tembakau gorila cenderung lebih mudah, sehingga para tersangka bisa belajar sendiri dan buat sendiri. Barang-barang yang diperlukan itu sudah ada dari sumber yang terpisah, sehingga saat mereka dapat bahan itu dia bikin sendiri dan distribusikan sendiri. Keterkaitannya ini hanya jual beli," jelasnya.
Dari hasil ungkap tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 7 kilogram Bibit Canabinoid dan 10 kilogram tembakau gorila.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Adapun ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca Selengkapnya