12 Wanita tak punya Surat Keterangan Tinggal di Jembrana kena razia
Merdeka.com - Tim satuan petugas Pamong Praja Pemkab Jembrana menertibkan di wilayah Jembrana. 13 Orang pun terjaring dalam operasi itu.
Kabid Trantib Made Tarma mengatakan, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan Perda No 3 tahun 2015 perubahan atas Peraturan Daerah no 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan di Jembrana.
Dari operasi tersebut, 13 penduduk yang terjaring 12 di antaranya wanita. Sebagian besar wanita itu berasal dari sejumlah tempat di Jawa dan bekerja sebagai pelayan kafe. Sementera satu lagi seorang pria berasal asal Tanggul, Jember yang mengaku bekerja sebagai penjual es.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
Ketigabelas penduduk pendatang yang diketahui tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) tersebut kemudian diangkut guna dibawa ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka yang terjaring tersebut seluruhnya tidak memiliki SKTS. Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan mewajibkan mereka untuk mengurus SKTS," terang Tarma, Kamis (8/6).
Kata dia, sesuai aturan atau Perda yang berlaku di Jembrana, setiap penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di Jembrana wajib memiliki SKTS. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca Selengkapnya