123 Sabu & 92.000 Butir Lebih Ekstasi Dibakar Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memusnahkan barang bukti narkotika. Beberapa jenis Narkotika dimusnahkan, seperti sabu dan ekstasi.
Narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019 ini. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy.
"Pemusnahan barang bukti ini yang berhasil disita adalah metampetamin alias sabu sebanyak 123 kilogram dan MDMA alias ekstasi sebanyak 92,238 butir, " kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan dari tiga kasus. Yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 70,733 kilogram dan 49.238 butir ekstasi, yang berhasil diungkap di Apartemen Season city Tower C Lt.16 kamar. Kasus kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 50 kilogram dan 43.000 butir ekstasi jaringan, di depan ruko Hr. Soebrantas , Jl. Soebrantas.
"Dan yang ketiga, pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu 2.362,84 Gram, dengan lokasi kejadian di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Dari tiga kasus itu kita berhasil amankan sebanyak 15 orang tersangka," ujarnya.
Lanjutnya, dari pengungkapan ini para pelaku merupakan jaringan internasional.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari jaringan Internasional Malaysia, Palembang, Jakarta dan Pekanbaru," kata Gatot.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaRatusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya