Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12,63 Juta Hektare Hutan Kaltim Dikepung 99 Izin Pemanfaatan Hasil Hutan

12,63 Juta Hektare Hutan Kaltim Dikepung 99 Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Ilustrasi Hutan Hujan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil hutan di Kalimantan Timur masih jadi primadona untuk terus dimanfaatkan misalnya hasil kayu. Dari 12,63 juta hutan di Kaltim sebagai paru-paru dunia, di dalamnya ada 99 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) dengan total luasan tidak kurang 5,2 juta hektare.

Data dikutip merdeka.com dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, ada 57 IUPHHK Hutan Alam punya luasan sekitar 3,63 juta hektare. Menyusul, 42 IUPHHK Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 1,59 juta hektare.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menilai, luasan IUPHHK mencapai jutaan hektare itu berada di dalam areal hutan Kalimantan Timur bukan masalah.

Orang lain juga bertanya?

"Iya, enggak masalah. Asalkan dengerin ya, memang mau dibunuh semua perizinan? Mau dibunuh semua ekonomi? Kan enggak bisa," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, dikonfirmasi wartawan saat berada di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (8/3).

Siti menerangkan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, usaha pemanfaatan hasil hutan, mesti berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur. "Yang benar adalah imbangkan. Boleh ekonominya, tapi rakyatnya enggak boleh ditinggalkan. Itu yang diminta Presiden," ujar Siti.

Bagi pemegang IUPHHK, Siti mewanti-wanti bagi pelanggar, bakal dihadapkan pada sanksi, meski dia tidak merinci sanksi dimaksud. "Itu juga semangatnya sama dengan Pak Gub (Gubernur Kaltim). Caranya adalah, beri izinnya hati-hati. Setelah kasih izin, diawasi. Kalau nakal juga, kenakan sanksi. Kan itu yang jalan. Udah banyak diberi sanksi," terang Siti.

Sanksi yang diberikan, lanjut Siti, berlapis-lapis. "Karena sekarang kehutanan dan tambang, urusannya dari Kabupaten ke Provinsi. Maka bobotnya di provinsi. Kan baru tahun lalu, Undang-undangnya tahun 2014 (UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah). PP-nya keluar tahun 2016," kata Siti.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat

Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Presiden Jokowi Ungkap Ada Tekanan Tambang Soal Masalah Lingkungan & Iklim
VIDEO: Keras Presiden Jokowi Ungkap Ada Tekanan Tambang Soal Masalah Lingkungan & Iklim

Presiden Jokowi mengakui adanya tekanan dari sektor energi khususnya tambang

Baca Selengkapnya
2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, Menteri ATR/BPN: Harus Selesai dalam GTRA Summit 2023
2.500 Desa Masuk Kawasan Hutan, Menteri ATR/BPN: Harus Selesai dalam GTRA Summit 2023

Permasalahan ini harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita
Pesan Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Jangan Hentikan Hilirisasi, Rugi Besar Kita

Dia meminta hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah tetap dilanjutkan meski Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, WTO, hingga IMF.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN
Jokowi Sebut Persemaian Mentawir Sudah Rampung, Siap Hijaukan Kawasan IKN

Persemaian Mentawir siap menghijaukan ibu kota nusantara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Wajibkan Hal Ini untuk Sektor Energi & Pertambangan
Jokowi Wajibkan Hal Ini untuk Sektor Energi & Pertambangan

Energi dan pertambangan, kata Jokowi, menjadi sektor yang paling terdampak apabila lingkungan buruk.

Baca Selengkapnya
Hadir di FT UGM, Menteri ATR Sampaikan Pidato Ilmiah Bertajuk Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang
Hadir di FT UGM, Menteri ATR Sampaikan Pidato Ilmiah Bertajuk Integrasi Pertanahan dan Tata Ruang

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, sertipikasi tanah telah berdampak pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Resmikan Persemaian Mentawir Berkapasitas 15 Juta Bibit, Jokowi: Untuk Hijaukan IKN
Resmikan Persemaian Mentawir Berkapasitas 15 Juta Bibit, Jokowi: Untuk Hijaukan IKN

Jokowi menuturkan bibit-bibit tersebut akan ditanam di beberapa lokasi untuk makanan satwa dan burung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tak Ingin Ada Masyarakat Tergusur karena Pembangunan IKN
Jokowi Tak Ingin Ada Masyarakat Tergusur karena Pembangunan IKN

Jokowi menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus diutamakan dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Investor Usai Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN
Reaksi Investor Usai Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana di IKN

Presiden Jokowi memimpin rapat paripurna perdana bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Garuda, IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8) kemarin.

Baca Selengkapnya