1.263 surat suara Pilgub Aceh dimusnahkan
Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh musnahkan 1263 surat suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Aceh, Selasa (14/2). Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari 46 lembar rusak dan 1.217 surat suara yang kelebihan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Komisioner KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dari surat-surat suara tersebut. Pemusnahan ini disaksikan oleh Panwaslih, kepolisian dan juga insan pers ikut menandatangani berita acara pemusnahan.
"Ini sisa kertas suara yang ada sama kita yang tidak digunakan. Langsung kita musnahkan H -1 pemungutan suara," kata Basri M Sabi.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Bagaimana cara mengetahui surat suara rusak? Surat suara yang dianggap tidak sah untuk Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan Anggota DPD antara lain adalah surat suara yang kehilangan materai, memiliki tanda tangan lebih dari satu orang pada lembar surat suara yang sama, memiliki tanda tangan palsu, atau memiliki coretan yang mengakibatkan keraguan atas pilihan yang sah.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Dimana pelipatan surat suara dilakukan? Ini setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
-
Kenapa pengawasan pelipatan surat suara dilakukan? Dia berharap tidak ada ganguan ataupun kendalam sampai terselenggaranya Pemilu.
-
Apa ciri khas surat suara sah? Kriteria surat suara pemilu yang sah sesuai dengan Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 antara lain harus terbuat dari bahan kertas tidak mudah robek dan tahan air, memiliki ukuran yang sesuai, terdapat cap dan atau tanda tangan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memiliki tanda tangan anggota PPS yang menandai bahwa surat suara tersebut telah digunakan.
Pemusnahan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kertas suara di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi tidak ada kecurigaan apapun setelah ini, yang lebih semua sudah dimusnahkan," ucapnya.
Terkait logistik pemilu, Basri M Sabi memastikan semua sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di seluruh Aceh. Termasuk perlengkapan logistik pemilu di pulau terluar Aceh.
"Sudah sampai semua, termasuk di Simeulue, Pulau Banyak, Pulau Aceh. Semua sudah sampai dan besok siap untuk memilih," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaAda dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara lebih yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaSelain Kota Bengawan, kerusakan logistik pemilu tersebut juga terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota lainnya
Baca SelengkapnyaSurat suara yang tercoblos berjumlah 24 yang terdiri dari 7 untuk nomor urut 2, dan 17 untuk nomor 3.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca Selengkapnya