13 Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya Dilimpahkan ke JPU
Merdeka.com - Tiga belas korporasi yang menjadi tersangka korupsi Jiwasraya segera diadili. Berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti perkara itu telah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
"Kamis, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti 13 berkas perkara tersangka korporasi perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Leonard menjelaskan, tersangka korporasi yang berkasnya dilimpahkan yakni: PT Millenium Capital Management, PT Treasure fund Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen, PT GAP Capital (dahulu PT Guna Abadi Perkasa), PT Maybank Asset Management.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Kemudian, PT Pinnacle Persada Investama, PT Sinarmas Asset Management, PT Corfina Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Prospera Asset Management, PT MNC Asset Management, PT OSO Management Investasi, hingga PT PAN Arcadia Capital (dahulu PT Dhawibawa Manajemen Investasi).
Para tersangka diwakili pengurus perusahaan didampingi satu orang penasihat hukum masing-masing. "Para tersangka korporasi manajer investasi tersebut datang dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (BA-15) yang diwakili oleh pengurus perusahaan dan didampingi oleh satu orang penasihat hukum masing-masing," jelas Leonard.
Ke-13 tersangka korporasi ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang subsider Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010.
"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti tersebut di atas, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga belas berkas perkara tersebut di atas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Acara tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca Selengkapnya