13 Tukang Parkir Liar dan Pemalak Uang PKL di Aceh Diciduk
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menertibkan 13 juru parkir liar dan satu pemalak uang pada pedagang kaki lima di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, 14 pelaku yang diamankan tersebut sebagian besar bukan warga dari Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, namun juga ada dari wilayah Aceh Besar.
14 Pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial DI (35), RM (25), FIR (38), SAF (35), SY (28), MUL (45), RIF (19), BAH (51), AM (43), FRM (26), JUN (41) MY (52), JND (41) dan satu wanita HY (45).
"Para juru parkir liar tersebut, memungut biaya di lokasi parkir. Semestinya kan harus memiliki izin dari Dinas Perhubungan, namun kesemuanya itu tidak memiliki surat keterangan dari instansi yang dimaksud," katanya, Jumat (18/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Ryan menyebut, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp196 ribu.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menertibkan empat pelaku yang melakukan pungutan liar di sepanjang jalan di gampong Ulee Lheue. Sejauh ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 18 pelaku pungutan liar di Banda Aceh.
"Semua pelaku yang ditertibkan tersebut, dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pembinaan wajib lapor kepada Satreskrim Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Dia menuturkan, aksi berantas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat ini tindak lanjut dari Intruksi Kapolri. Pihaknya mengimbau masyarakat jangan sungkan melaporkan kepada polisi bila mengetahui kejadian ataupun menjadi korban dari para pelaku premanisme.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaJuru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Baca SelengkapnyaViral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaThamrin mengaku petugas parkir di depan Asrama Haji Sudiang adalah warga sekitar.
Baca Selengkapnya