Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

136 Pekerja asal China di PLTU Celukan Bawang diduga ilegal

136 Pekerja asal China di PLTU Celukan Bawang diduga ilegal PLTU Celukan Bawang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabar semua pekerja di PLTU Celukan Bawang, di Desa Celukan Bawang kecamatan Grogak Kabupaten Buleleng, Bali adalah WN China hingga kini masih menjadi perbincangan. Namun pihak pemerintah kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali seolah saling lempar tanggung jawab.

Diungkapkan Kadisnakertrans Pemkab Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti yang mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui proses perizinan tenaga kerja asing di PLTU di Celukan Bawang itu. Menurutnya, segala urus dokumen perizinan khusus orang asing dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang diteruskan oleh pihak Provinsi.

Menurut Made Dwi Priyanti, sejak 1 Oktober 2014 sebetulnya Buleleng sudah memiliki Perda tentang Ketenagakerjaan, termasuk soal pengurusan Iziin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Dalam hal ini katanya, Disnakertrans Buleleng merasa kecolongan, karena sampai saat ini pengurusan izin IMTA selalu dilakukan di Disnakertrans Provinsi Bali.

‎"Andai Disnakertrans setempat dilibatkan dalam urusan izin ketenagakerjaan seperti IMTA, maka pengawasan bisa lebih efektif. Selain itu, retribusi bisa masuk juga ke kas kabupaten," tegas Priyanti, Jumat (21/8) di Buleleng, Bali.

Katanya, bila dihitung saat sidak beberapa hari lalu di PLTU Celukan Bawang terhadap seluruh jumlah tenaga kerjanya yang warga Tiongkok, berjumlah 136 orang. Ditaksir retribusi yang diperoleh provinsi dari urusan dokumen TKA, ini mencapai Rp 1,7 miliar selama ini.

"Jujur kami di kabupaten belum mendapatkan apa-apa,” Akunya.

Saat sidak lalu terungkap bahwa ada banyak pelanggaran namun hanya dua tenaga kerja asing (TKA) tercatat di Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang berarti masih belum memenuhi syarat untuk boleh bekerja di Indonesia, khususnya di PLTU Celukan Bawang.

"Dua pekerja ini, rekomendasi IMTA-nya sudah ada, tapi baru rekomendasi atau RPKTA. Belum disahkan," ujar Priyanti serambi memastikan bahwa ‎pengurusan dokumen IMTA oleh TKA yang bekerja untuk proyek PLTU Celukan Bawang ditangani oleh Kemenaker RI dan Disnakertrans Bali.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Muhammad Hanif Rozariyanto mengatakan, pihaknya masih akan menunggu laporan dari Disnakertrans Buleleng‎ terkait dua TKA asal Tiongkok yang tidak memiliki IMTA.

"Kami masih menunggu koordinasi dengan Disnakertrans Buleleng. Kalau memang keduanya terbukti tidak punya dokumen yang sah dan melanggar keimigrasian, jelas akan kami deportasi," tegasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Petinggi PT ITSS Morowali Jadi Tersangka Ledakan Smelter yang Tewaskan 20 Orang
2 Petinggi PT ITSS Morowali Jadi Tersangka Ledakan Smelter yang Tewaskan 20 Orang

20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang

Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya