14 Anggota Polda Sumsel Dipecat, 12 di Antaranya Terlibat Narkoba
Merdeka.com - Sebanyak 14 polisi di lingkungan Polda Sumatera Selatan dipecat. Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolda Sumsel, Jumat (29/1).
Ke-14 polisi yang dipecat adalah Aiptu Achmad Afrizal Brigadir Sium Polres Ogan Ilir karena kasus narkoba dan terungkap saat mengikuti pemeriksaan urine dalam program Mang PeDeKa Jero, Bripka Hendriansyah asal Bintara Polrestabes Palembang juga kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di PN Palembang, Bripka Muhammad Sabar Bintara Polres Ogan Ilir karena kasus narkoba.
Kemudian, Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang karena kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang kasus narkoba dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta, Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang vonis 4 tahun penjara kasus narkoba dan denda Rp800 juta, dan Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir juga kasus narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu terlibat dalam kasus narkoba dengan putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1,8 tahun, Bripda Doris Meldi Syaputra, Bintara Polres Ogan Komering Ulu kasus narkoba dengan vonis 1 tahun, Bripda Rusdiansyah Bintara Polres Banyuasin, karena kasus narkoba dan terduga pelanggar program Mang PeDeKa Jero, serta Bripda M Raka Mulya Pratama Bintara Polres Banyuasin, terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero dalam kasus narkoba, dan Bripda Khalid Ashshidqi Bintara Polres Banyuasin yang juga terlibat kasus narkoba dan diketahui saat mengikuti program Mang PeDeKa Jero.
Sementara dua polisi lain, yakni Brigadir Lukman Hakim Bintara Dit Samapta Polda Sumsel karena disersi secara berturut-turut 2 Januari-Juni 2020 dan Briptu Herlan Januari Bintara Dit Samapta Polda Sumsel juga karena tidak masuk dinas berturut-turut pada 15 Agustus-30 September 2019.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengungkapkan, PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. Dia mengaku berat dan sedih memecat karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
"Setelah melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan memegang koridor hukum, maka kami lakukan PTDH terhadap 14 anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel dan jajaran," ungkap Eko.
Dia meminta anak buahnya untuk mengambil hikmah dari PTDH. Setiap anggota harus instropeksi agar menjadi aparat yang baik dan bertanggung jawab.
"Jalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Saya harap tak ada lagi PTDH karena pelanggaran anggota," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca Selengkapnya