14 Hari ditahan, jemaah haji yang bawa jimat akhirnya dibebaskan

Merdeka.com - Ahmad Malik Tarsawi, jemaah haji asal Indonesia yang ditahan lantaran kedapatan membawa jimat dan obat-obatan yang diduga narkoba akhirnya dibebaskan. Pembebasan tersebut setelah hasil tes laboratorium menyatakan negatif.
"Hasil dari opium negatif. Bebas tinggal minta surat jaminan saja," kata Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Nurul Badruttamam di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu (24/8).
Saat ini, Abdul Malik dalam proses pembebasan dan dijemput oleh Rofik Sakir, dari KJRI Jeddah.
Nurul mengatakan, pihak BNN Arab Saudi akan membebaskan Abdul Malik setelah mendapatkan surat jaminan dari KJRI Arab Saudi. Surat pembebasan tersebut saat ini tinggal diberikan saja kepada pihak BNN Arab Saudi.
Nurul sempat menghubungi Abdul Malik Tarsawi via telepon. Kepada Nurul, Ahmad berterima kasih dibantu proses pembebasannya setelah 14 hari ditahan oleh BNN Arab Saudi.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya," kata Ahmad Tarsawi lewat sambungan telepon.
Abdul Malik Tarsawi (kanan) ©2016 Merdeka.com/anwar khumaini
Sementara tas Ahmad Malik beserta barang-barang bawaannya yang lain saat ini berada di kantor PPIH Daker Madinah. Setelah dibebaskan dan mengambil barang-barangnya, rencananya Ahmad akan langsung diberangkatkan ke Makkah menyusul jemaah yang lain dari Surabaya yang telah berangkat duluan ke Makkah. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya