Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Kades dari Sidoarjo gugat UU Desa ke MK

14 Kades dari Sidoarjo gugat UU Desa ke MK Tuntut UU Desa. Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 14 kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mempermasalahkan Pasal 39 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut mereka, masa jabatan dalam pasal tersebut yaitu selama 6 tahun dan dapat menjabat paling lama tiga periode berturut-turut telah melanggar hak konstitusionalnya.

Atas dasar itu, mereka mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyatakan pemberlakuan pasal tersebut kurang tepat.

"Karena masa jabatan enam tahun sebenarnya belum cukup bagi kepala desa untuk memaksimalkan program kerja dan visi misinya," ujar Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Supriyadi usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/11).

Supriyadi menerangkan ketentuan masa jabatan tersebut masih terlalu singkat. Dia mendalilkan waktu sesingkat itu berpotensi untuk menimbulkan kembali konflik pemilihan kepala desa sebelumnya yang belum sepenuhnya usai.

"Pengalaman menunjukkan bahwa pemilihan kepala desa sering menorehkan luka, dendam berkepanjangan dan menimbulkan konflik horizontal bagi para pihak terkait yang sulit dihilangkan dalam beberapa tahun," kata dia.

Di samping itu, kata Supriyadi, masa jabatan tersebut yang tergolong singkat dapat menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini lantaran intensitas pelaksanaan pemilihan kepala desa yang menurut UU Desa berasal dari APBD menjadi meningkat.

"Dengan periode jabatan yang singkat, biaya pemilihan kepala desa akan membebani APBD," kata dia.

Selanjutnya, Supriyadi mengatakan pihaknya lebih bersepakat jika masa jabatan kepala desa didasarkan pada ketentuan yang telah ada. Dalam ketentuan yang selama ini dijalankan, masa jabatan kepala desa adalah delapan tahun dan dapat menjabat selama dua periode berturut-turut.

"Menurut kami, masa jabatan yang ideal untuk kepala desa adalah delapan tahun dan cukup menjabat dua periode saja untuk mendorong kaderisasi kepemimpinan di tingkat desa," ungkapnya.

Atas hal itu, dalam petitumnya, Supriyadi menyatakan pemberlakuan pasal tersebut bertolak belakang dengan hak konstitusi para kepala desa atas program desa yang tidak bisa terealisasi secara penuh. Mereka meminta MK membatalkan pasal tersebut.

"Memohon kepada MK untuk menjatuhkan putusan menyatakan Pasal 39 ayat (1) dan (2) UU Desa tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," terangnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Dianggap Jadi Tak Optimal, Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Kembali Maju Pilkada Digugat ke MK
Pelayanan Publik Dianggap Jadi Tak Optimal, Aturan Masa Cuti Kepala Daerah Kembali Maju Pilkada Digugat ke MK

Aturan cuti kepala daerah selama Pilkada itu didugat warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bernama Harseto Setyadi Rajah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun
FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun

Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Berdalih Punya Utang Kampanye, Wali Kota Blitar Ingin Menjabat hingga 2026
Berdalih Punya Utang Kampanye, Wali Kota Blitar Ingin Menjabat hingga 2026

Wali Kota Blitar ikut menggugat UU Pilkada terkait masa jabatan ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Sejumlah Kepala Daerah Terkait Batas Usia Capres Cawapres
MK Tolak Gugatan Sejumlah Kepala Daerah Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Dalam petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Tiga Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Diduga bersinggungan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Baca Selengkapnya
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.

Baca Selengkapnya
187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Bupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden

Baca Selengkapnya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY

Tiga hakim MA yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, yaitu Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.

Baca Selengkapnya