14 Temuan Awal KontraS dan LBH soal Dugaan Pelanggaran HAM saat Demo 22 Mei
Merdeka.com - Gabungan kelompok masyarakat, terdiri dari YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, AJI, Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers, mengungkap 14 temuan dalam aksi massa yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Menurut mereka, 14 temuan ini hanya panduan awal guna mengusut fakta dan data yang lebih mendetail akan adanya dugaan pelanggaran HAM kepada korban berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, tim medis, penduduk setempat, dan peserta aksi yang sudah tak berdaya oleh aparat penegak hukum yang bertindak di luar kewenangan.
"Ini merupakan keprihatinan mendalam kami, dan ini hanya temuan awal fakta pelanggaran HAM setidaknya ada 14 hal kami temukan," kata Muhammad Isnur, perwakilan YLBHI, di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Temuan ini, lanjut Isnur, bisa menjadi terusan kepada lembaga lebih berwenang seperti Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam aksi 21-22 Mei 2019.
KontraS dan LBH Jakarta juga membuka posko aduan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa menjadi korban dalam insiden itu.
"Kami punya inisiatif awal untuk membuka pengaduan pelaporan terbuka untuk masyarakat sipil untuk mendapat data analisa informatif yang kuat dan solid," kata Koordinator KontraS Yanti Andiyani.
Yanti mendorong, pelaporan ini bisa mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM dilakukan aparat secara transparan. Nantinya, informasi dihimpun KontraS dan LBH Jakarta bisa menjadi fakta pembanding sebagai check and balance tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada aksi demo yang berujung ricuh tersebut.
"Ini mekanisme akuntabilitas kami terkait kejadian yang telah terjadi agar tak terulang lagi," jelas Yanti.
Berikut, 14 temuan awal yang diungkap gabungan kelompok masyarakat yang dihimpun dari sumber data temuan di lapangan.
1. Temuan akan pecahnya insiden,
2. Temuan akan korban dalam insiden
3. Temuan penyebab dari insiden
4. Pencarian dalam insiden
5. Desakan untuk tim investigasi internal kepolisian
6. Temuan indikasi kesalahan penanganan demonstrasi
7. Penutupan akses tentang korban dan rumah sakit
8. Temuan akan penyiksaan dan yang diduga dilakukan oknum aparat saat insiden dalam aksi
9. Temuan penghalangan informasi untuk keluarga ditahan
10. Temuan salah tangkap oleh aparat di lapangan
11. Temuan kekerasan kepada tim medis
12. Temuan hambatan meliput kepada jurnalis
13. Temuan penghalangan akses untuk advokat kepada orang ditangkap
14. Temuan pembatasan komunikasi via media sosial
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam aksi tersebut mereka menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua serta menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca Selengkapnya