Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.466 PNS Koruptor Masih Digaji, ICW Minta BPK Hitung Kerugian Negara

1.466 PNS Koruptor Masih Digaji, ICW Minta BPK Hitung Kerugian Negara ICW berikan laporan ke BPK 1.466 PNS Koruptor Masih Digaji. ©Liputan6.com/Nafiez

Merdeka.com - Sebanyak 1.466 pegawai negeri sipil yang telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi ternyata masih menerima gaji dari negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat alokasi dana yang tak semestinya itu.

"Kami ICW mencoba mendorong BPK dan mendesak untuk dilakukan penghitungan potensi kerugian negara yang terjadi akibat menggaji PNS koruptor," ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah usai memberikan laporan di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Hingga saat ini, ICW masih kesulitan menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat menggaji PNS koruptor. Apalagi data yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya sebatas angka, tidak terdata nama dan jabatannya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ada di tiap-tiap lembaga pemerintahan di tingkat daerah maupun pusat belum memberikan daftar nama dan jabatan PNS koruptor ke BKN. Akibatnya, BKN tidak bisa melakukan pemblokiran terhadap rekening PNS koruptor.

Kendala lainnya adalah pengadilan tidak memberikan salinan putusan atas perkara korupsi PNS kepada instansinya. Sehingga berdampak pada lambatnya keputusan memecat PNS tersebut, sekaligus perkara korupsinya telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap.

"Memang tidak ada kewajiban bagi pengadilan memberikan keputusan tersebut, tapi karena sistem informasi terintegrasi belum kita miliki, itu jadi kendala," tutur Wana.

Temuan adanya ribuan PNS koruptor yang masih menerima gaji ini memicu lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri, Kemen PAN-RB, dan BKN pada September 2017. Melalui SKB tiga lembaga itu, diharapkan persoalan tersebut selesai hingga akhir 2018 dengan melakukan pemecatan PNS yang diputus bersalah dalam kasus korupsi.

"Pada kenyataannya di Januari 2019 ternyata prosesnya berjalan lambat, sehingga dari 2.357 PNS koruptor itu masih ada 1.466 yang belum dipecat hingga saat ini (dan masih digaji)," ucap Wana.

Plh Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, Rati Dewi Puspita Purba mengatakan, pihaknya terbuka terhadap semua aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan negara merugi. BPK berusaha menindaklanjuti aduan tersebut secepatnya.

"Secepatnya ya. Karena kami juga memerlukan mungkin ada berupa data tambahan yang perlu kami peroleh. Yang jelas kami tetap memproses secepatnya," ucap Rati.

Rati belum bisa menjelaskan lebih detil apa yang akan dilakukan BPK terkait tindak lanjut aduan tersebut. Pihaknya perlu waktu untuk mempelajari materi yang disampaikan ICW terkait ribuan PNS koruptor yang masih digaji negara.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia
Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Penjarakan Pejabat Terlibat Korupsi Sebanyak Indonesia

Total ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total
Pejabat Banyak yang Korupsi, Jokowi: Kita Perlu Evaluasi Total

Perlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya