149 KTP Ditahan, Puluhan Warga Medan Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker
Merdeka.com - Razia menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dilanjutkan di Kota Medan. Pada hari kedua operasi, Selasa (5/5), 149 KTP ditahan dan 97 orang dihukum melakukan push up karena tidak mengenakan masker.
Puluhan orang itu dihukum melakukan push up karena tidak bisa menunjukkan KTP. Namun, sanksi itu hanya diberikan dan berlaku bagi warga yang memang memungkinkan untuk melakukannya.
Tercatat ada 10 kecamatan yang melakukan razia masker secara serentak mulai pukul 10.00 WIB. Ke-10 kecamatan itu yakni Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Baru, Medan Amplas, Medan Petisah, Medan Maimun, Medan Kota, Medan Area dan Medan Denai. Razia dilakukan personel dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kecamatan dan puskesmas serta aparat TNI-Polri.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin dan melihat razia masker di Medan Johor dan Medan Maimun. Dia mendapati sejumlah warga masih membandel. Mereka dihentikan personel gabungan, lalu didata dalam lembar berita acara yang nantinya digunakan untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama 3 hari.
Akhyar mengatakan, Pemkot Medan akan terus melakukan razia masker di 21 kecamatan. Mereka juga akan bersama dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.
"Kita berharap razia masker yang kita lakukan bersama nanti dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah," kata Akhyar.
Dia mengingatkan kepada seluruh warga agar mewaspadai orang yang tidak mengenakan masker. Mereka bisa saja berpotensi menularkan virus ke orang lain.
"Virus ini tidak terlihat. Ia bisa menjangkit siapa saja, kapan dan di mana saja. Maka dari itu, kita perlu waspada terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Sebab saat ini, ada kategori orang tanpa gejala (OTG). Artinya tanpa menunjukkan gejala apa pun ternyata ia terpapar Covid-19. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kita lakukan sejatinya demi kebaikan kita bersama. Ayo pakai maskermu," pesannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang Kapolres yang menghukum Polwan karena belum menikah.
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca Selengkapnya