Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

149 KTP Ditahan, Puluhan Warga Medan Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker

149 KTP Ditahan, Puluhan Warga Medan Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker Puluhan Warga Medan Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Razia menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dilanjutkan di Kota Medan. Pada hari kedua operasi, Selasa (5/5), 149 KTP ditahan dan 97 orang dihukum melakukan push up karena tidak mengenakan masker.

Puluhan orang itu dihukum melakukan push up karena tidak bisa menunjukkan KTP. Namun, sanksi itu hanya diberikan dan berlaku bagi warga yang memang memungkinkan untuk melakukannya.

Tercatat ada 10 kecamatan yang melakukan razia masker secara serentak mulai pukul 10.00 WIB. Ke-10 kecamatan itu yakni Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Baru, Medan Amplas, Medan Petisah, Medan Maimun, Medan Kota, Medan Area dan Medan Denai. Razia dilakukan personel dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), pihak kecamatan dan puskesmas serta aparat TNI-Polri.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memimpin dan melihat razia masker di Medan Johor dan Medan Maimun. Dia mendapati sejumlah warga masih membandel. Mereka dihentikan personel gabungan, lalu didata dalam lembar berita acara yang nantinya digunakan untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama 3 hari.

Akhyar mengatakan, Pemkot Medan akan terus melakukan razia masker di 21 kecamatan. Mereka juga akan bersama dengan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.

"Kita berharap razia masker yang kita lakukan bersama nanti dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah," kata Akhyar.

Dia mengingatkan kepada seluruh warga agar mewaspadai orang yang tidak mengenakan masker. Mereka bisa saja berpotensi menularkan virus ke orang lain.

"Virus ini tidak terlihat. Ia bisa menjangkit siapa saja, kapan dan di mana saja. Maka dari itu, kita perlu waspada terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Sebab saat ini, ada kategori orang tanpa gejala (OTG). Artinya tanpa menunjukkan gejala apa pun ternyata ia terpapar Covid-19. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kita lakukan sejatinya demi kebaikan kita bersama. Ayo pakai maskermu," pesannya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'
Sopir Bus Ugal-ugalan, Warganet Soroti Hukuman dari Anggota TNI, 'Biar Sehat'

Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kaget Lihat Anak Buah Belum Menikah saat Naik Pangkat, Ternyata Alasannya Tak Terduga Langsung Dihukum
Kapolres Kaget Lihat Anak Buah Belum Menikah saat Naik Pangkat, Ternyata Alasannya Tak Terduga Langsung Dihukum

Sebuah video memperlihatkan seorang Kapolres yang menghukum Polwan karena belum menikah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan Korban Pencopetan dan Malah Minum Bir Dihukum Push Up
Polisi Tolak Laporan Korban Pencopetan dan Malah Minum Bir Dihukum Push Up

Empat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker
Ini Alasan Penumpang MRT dan TransJakarta Tetap Pakai Masker

Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Buruh Demo Lagi di Kawasan Patung Kuda Desak UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Personel Gabungan Siaga
Buruh Demo Lagi di Kawasan Patung Kuda Desak UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Personel Gabungan Siaga

Adapun aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya