15 Kasus Narkoba Ditemukan di Lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Timur
Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta memaparkan jajarannya mengungkap 1.800 kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Jumlah ini kurang dari 1% dari total kasus yang ditangani. Namun Nico berjanji mengupayakan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan.
"Justru (kasus di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapa pun yang memasukkan narkoba ke pesantren," tandas jelas Nico seusai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Polda Jatim memusnahkan sebanyak 53 Kg sabu, 1,8 Kg Kokain dan barang bukti narkoba lainnya. Narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti 1.800 kasus yang mereka tangani sejak Januari hingga Maret 2021.
Selain 53 Kg sabu dan 1,8 kg kokain, Polda Jatim turut memusnahkan 7 Kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.
Nico Afinta memaparkan, 2.205 tersangka ditangkap terkait 1.800 kasus narkoba ini. Khusus Polda Jatim menangani 190 kasus dengan 223 tersangka. Sementara dari Polres jajaran Polda Jatim menangani 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka.
Nico mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergi Polri dengan TNI dan stakeholder serta tokoh agama dalam memerangi narkoba.
"Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama," kata Nico di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
Nico berharap momentum Ramadan membuat masyarakat lebih tertib dan tidak ada kasus kejahatan. Pihaknya pun menyiapkan operasi cipta kondisi. Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras, terutama di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras," tandasnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan sebagainya.
"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba," ujarnya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca Selengkapnya