15 Kg lobster bertelur hendak diselundupkan lewat kargo pesawat
Merdeka.com - Balai Karantina Ikan Kelas 1 Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan 15 kilogram lobster dalam kondisi bertelur di Area Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU). Lobster itu dikirim melalui jasa pengiriman kargo pesawat.
"Total lobster yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman kargo adalah sebanyak 200 ekor atau 116 kilogram. Sedangkan total lobster bertelur yang dilarang untuk dikirim adalah sebanyak 34 ekor atau 15 kilogram," kata Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Kelas 2 Semarang Sarwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/2).
Sarwan menjelaskan, penggagalan penyelundupan lobster berawal adanya empat kotak paket berisi lobster yang berasal dari Rembang. "Kasus itu terungkap hari ini sekira pukul 05.10 WIB tadi. Paket itu akan dikirim dengan pesawat Sriwijaya Air SJ-224 tujuan SRG–CGK (Semarang ke Cengkareng) pada pukul 08.20 WIB," terangnya.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Usai penangkapan, Sarwan mengungkapkan, Balai Karantina Ikan menyita barang bukti dan melakukan pelepasliaran di alam bebas atau habitat lobster di perairan Jepara yang akan dilakukan oleh pihak karantina ikan, PT Angkasa Pura I (Persero) dan pengirim yang bersangkutan.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 dan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia," tegasnya.
Sarwan membeberkan awalnya tim penyidik balai karantina ikan kesulitan untuk melakukan pengecekan. Sebab, tempat penyimpanan lobster yang bertelur dan tidak bertelur dijadikan satu wadah.
"Jenis lobster yang ditemukan ada tiga, yaitu mutiara, bambu dan pakistan. Untuk kisaran harga Rp 500 ribu sampai dengan Rp 800 ribu perkilo," bebernya.
Sarwan menambahkan, Balai Karantina Ikan bertugas melakukan pengecekan ulang terkait kebenaran isi jumlah dan jenis barang kiriman. "Barang kiriman ini belum sampai pengecekan mesin X-Ray, jadi pihak kami langsung ambil tindakan jika menemukan hal yang ganjal dari barang kiriman yang berjenis ikan sebelum masuk ke mesin X-Ray," pungkasnya.
Pihak karantina ikan dan PT Angkasa Pura I (Persero) sampai saat ini terus berupaya secara bersama untuk mencari dan menelusuri siapa sebetulnya pengirim lobster tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya