Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Kg lobster bertelur hendak diselundupkan lewat kargo pesawat

15 Kg lobster bertelur hendak diselundupkan lewat kargo pesawat Penyelundupan lobster digagalkan di Bandara Ahmad Yani. ©2017 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Balai Karantina Ikan Kelas 1 Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan 15 kilogram lobster dalam kondisi bertelur di Area Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU). Lobster itu dikirim melalui jasa pengiriman kargo pesawat.

"Total lobster yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman kargo adalah sebanyak 200 ekor atau 116 kilogram. Sedangkan total lobster bertelur yang dilarang untuk dikirim adalah sebanyak 34 ekor atau 15 kilogram," kata Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Kelas 2 Semarang Sarwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/2).

Sarwan menjelaskan, penggagalan penyelundupan lobster berawal adanya empat kotak paket berisi lobster yang berasal dari Rembang. "Kasus itu terungkap hari ini sekira pukul 05.10 WIB tadi. Paket itu akan dikirim dengan pesawat Sriwijaya Air SJ-224 tujuan SRG–CGK (Semarang ke Cengkareng) pada pukul 08.20 WIB," terangnya.

Usai penangkapan, Sarwan mengungkapkan, Balai Karantina Ikan menyita barang bukti dan melakukan pelepasliaran di alam bebas atau habitat lobster di perairan Jepara yang akan dilakukan oleh pihak karantina ikan, PT Angkasa Pura I (Persero) dan pengirim yang bersangkutan.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 dan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Sarwan membeberkan awalnya tim penyidik balai karantina ikan kesulitan untuk melakukan pengecekan. Sebab, tempat penyimpanan lobster yang bertelur dan tidak bertelur dijadikan satu wadah.

"Jenis lobster yang ditemukan ada tiga, yaitu mutiara, bambu dan pakistan. Untuk kisaran harga Rp 500 ribu sampai dengan Rp 800 ribu perkilo," bebernya.

Sarwan menambahkan, Balai Karantina Ikan bertugas melakukan pengecekan ulang terkait kebenaran isi jumlah dan jenis barang kiriman. "Barang kiriman ini belum sampai pengecekan mesin X-Ray, jadi pihak kami langsung ambil tindakan jika menemukan hal yang ganjal dari barang kiriman yang berjenis ikan sebelum masuk ke mesin X-Ray," pungkasnya.

Pihak karantina ikan dan PT Angkasa Pura I (Persero) sampai saat ini terus berupaya secara bersama untuk mencari dan menelusuri siapa sebetulnya pengirim lobster tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat

KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman
Operasi Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Juanda, Dirjen PSDKP: Pelaku Disebut Koperman

Ratusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya