15 Pengedar Narkoba di Rokan Hilir Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polres Rokan Hilir menangkap 15 orang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Masing-masing pelaku mengedarkan narkoba dengan berat bervariasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Kita menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jenis sabu total 178,46 gram dan 16,5 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa kepada merdeka.com Rabu (16/10).
Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 10 hari sejak 30 September hingga 10 Oktober 2019 di lokasi dan waktu yang berbeda, wilayah Rokan Hilir. Sejumlah barang bukti menunjukkan mereka sebagai pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani menambahkan, saat ini para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka pertama yang ditangkap adalah seorang wanita cantik berkulit putih inisial RY (29).
"RY ditangkap di depan rumahnya, Kelurahan Bagan Batu dengan barang bukti 11 paket atau 1,01 gram sabu dan 9 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp500 ribu," kata Herman.
Herman menyebutkan, RY merupakan pengedar narkoba karena di rumahnya ditemukan barang bukti seperti timbangan digital untuk menimbang sabu. "Ditemukan juga 16 buah plastik bening pembungkus sabu," jelasnya.
Kemudian, ada 14 pria juga berprofesi sama dengan RY yakni sebagai pengedar narkoba. Para tersangka di tangkap di lokasi berbeda, ada yang di rumahnya hingga kedai tuak. Bahkan ada yang diciduk saat akan transaksi narkoba.
Para tersangka yaitu pengangguran inisial Su (21), HS (28), mahasiswa inisial MH (20). Ru (37), MH (38), IS (31), RR (23), RL (24), RS (29). Kemudian TM (21), KN (22), HG (28), Ew (25), HR (32).
"Sasaran mereka di kalangan pelajar dan anak-anak muda, jadi mereka ingin merusak generasi bangsa," ujar Herman.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya