Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Perusahaan di SP3, Kapolri klaim banyak kasus karhutla diteruskan

15 Perusahaan di SP3, Kapolri klaim banyak kasus karhutla diteruskan Kapolri Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/dede rosyadi

Merdeka.com - Keputusan untuk memberikan SP3 bagi 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Riau menuai protes dari banyak pihak. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan penghentian kasus kebakaran hutan tidak hanya terjadi di Riau. Namun, banyak juga kasus yang proses hukumnya dilanjutkan.

"Ini juga dihentikan jadi bukan hanya di Riau saja sebetulnya ada beberapa yang dihentikan cukup banyak juga yang diproses hukum," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Tito membuktikan ada sekitar 200 kasus yang dilanjutkan dan hampir sebagian besar telah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan pada 2015 lalu.

"Sebetulnya lebih dari 200 berkas sudah kami serahkan kepada pimpinan lebih dari 200 kasus tahun 2015 kahutla dan hampirnya sebagian besar sudah diproses hukum sebagian besar sudah P 21 sudah diajukan," tegasnya.

Sementara khusus di Riau, Tito mengklaim penghentian kasus tersebut tidak dilakukan secara serentak. Keluarnya SP3 itu dilakukan bertahap mulai jangka waktu Januari hingga Mei 2016.

"Kemudian di Riau sendiri ada 15 kasus yang dihentikan mulai bulan Januari sampai bulan Mei 2016. Sekali lagi kami klarifikasi bukan dihentikan secara serempak baru-baru ini bukan tapi itu dihentikan dibahas dihentikan mulai bulan Januari ada dibahas dihentikan lagi bulan Feburari dan sama yang terakhir Mei 2016 sebanyak 15 kasus," terangnya.

Alasan keluarnya SP3, katanya, adalah karena hutan atau lahan yang terbakar diketahui berada di luar peta konsesi perusahaan. Sehingga berada di luar tanggung jawab perusahaan itu.

"Di antara alasannya lahan yang terbakar di luar peta kerja perusahaan yang dikuasai oleh masyarakat. Jadi lahan ini dalam lingkungan perusahan tapi ada masyarakat-masyarakat yang ada tinggal tempat itu dalam peta konsesi itu," tegas Tito.

Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga sudah melaksanakan kewajiban AMDAL. Sehingga, menurut Tito, izin pembukaan dan pengelolaan lahan tidak jadi dibatalkan oleh pemerintah.

"Perusahan sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan amdal berdasarkan keternagakerjaan ahli kebakaran bukan adalah perbuatan atau kelalain perusahaan kemudian izin pengelolahan lahan tak dibatalkan oleh pemerintah jadi terbakar di suatu area," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Taman Sari Jakbar, Ratusan Orang Terdampak
FOTO: Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Taman Sari Jakbar, Ratusan Orang Terdampak

Kebakaran dahsyat yang terjadi pada Selasa (2/1) malam itu menghanguskan 15 rumah di Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan

Karhutla di Kalsel kini menjadi prioritas penanganan semua pihak

Baca Selengkapnya
Dua Helikopter Rusak dan Sumber Air Mengering, Pemadaman Karhutla di Sumsel Terkendala
Dua Helikopter Rusak dan Sumber Air Mengering, Pemadaman Karhutla di Sumsel Terkendala

Total sudah 32.496 hektare lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga September 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar
Menko Airlangga: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp150 Miliar

Airlangga mengaku kehadirannya dalam masalah ini karena menyangkut banyak hal dalam perekonomian.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya