Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Polisi Mapolda Riau dipecat tidak hormat karena desersi dan terlibat kasus hukum

15 Polisi Mapolda Riau dipecat tidak hormat karena desersi dan terlibat kasus hukum Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah anggota polisi di Riau masih banyak yang melakukan perbuatan yang tak mencerminkan sebagai tugasnya. Mulai dari tak masuk dinas, kasus pidana hingga peredaran narkoba dilakukan sekelompok polisi tersebut.

Setelah menimbang berbagai alasan dan dasar hukum, Polda Riau melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 15 personel di sejumlah Polres yang terbukti melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.

Kapolda Riau, Irjen Nandang, langsung memimpin upacara pencopotan anggota Polri tersebut yang digelar di halaman Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Kepolisian melakukan PTDH setelah seluruh proses hukum dilalui dan sudah sepantasnya dilakukan pemberhentian kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (20/3).

Karena sudah beberapa kali memberikan contoh tindakan tegas terhadap personel yang bermasalah, Guntur mengingatkan kepada yang lain agar meningkatkan disiplin sebagai anggota kepolisian.

"Dalam bertugas, anggota Polri harus dapat mengikuti perkembangan dan menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik," kata Guntur berpesan.

Ke 15 anggota polisi yang dicopot mayoritas karena meninggalkan tugas tanpa keterangan selama lebih 30 hari atau desersi. Sebanyak 10 personel yang dicopot akibat melanggar ketentuan tersebut.

Mereka adalah Bripda RA (Polres Meranti), Briptu TFA (Sabhara Polda Riau), Briptu KS (Polair Polda Riau), Brigadir RH, Brigadir RMN (Polres Rokan Hilir) dan Bripka R (Sabhara Pelalawan). Brigadir AP (Polres Kuansing)), Brigadir Zu (Polres Siak), Brigadir He (Rokan Hulu) dan terakhir Brigadir DAS (Sabhara Polda Riau).

Sementara itu, empat polisi lainnya dicopot setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dalam beragam tindak pidana. Di antaranya adalah Aipda JR yang merupakan personel Polres Rokan Hilir dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan setempat atas perkara pembunuhan.

"Yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri," ucap Guntur.

Selain JR, Bripka HP (Polresta Meranti) juga dipecat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Brigadir Ma (Polres Rokan Hulu) yang menggelapkan barang bukti kendaraan bermotor, Bripda SAG (Polres Meranti) kasus Undang-undang ITE, serta terakhir Briptu SP (Polres Dumai) yang tiga kali dijatuhi hukuman disiplin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT
Kapolda Metro Pecat 31 Anggotanya, Ada yang Gara-Gara Terlibat LGBT

Dari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Polairud Polri Terlibat Penipuan hingga Berzina Dipecat, Berikut Daftarnya
Belasan Anggota Polairud Polri Terlibat Penipuan hingga Berzina Dipecat, Berikut Daftarnya

Pemecatan itu menjadi komitmen pimpinan Polri atas sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
9 Polisi Polres Jakbar Dipecat karena Perzinaan hingga Narkoba, Ini Daftarnya
9 Polisi Polres Jakbar Dipecat karena Perzinaan hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Sembilan anggota tersebut dipecat dari Polri karena terlibat pelanggaran mulai dari perzinaan hingga penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Kapolda Metro Jaya Pecat Polis Nakal Terlibat LGBT hingga Selingkuh
VIDEO: Jenderal Kapolda Metro Jaya Pecat Polis Nakal Terlibat LGBT hingga Selingkuh

Dalam pemecatan, seorang polisi diketahui terlibat dalam pelanggaran LGBT

Baca Selengkapnya
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat
Tak Masuk Kantor 30 Hari Alasan Malas Kerja, 2 Polisi Polsek Palmerah Dipecat

Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya
Polisi di Makassar Nikah Siri dan Tega Telantarkan Anak Istri, Ini Hukumannya

Tiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.

Baca Selengkapnya
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya