15 Ribu Botol Miras Ilegal di Bogor Dimusnahkan
Merdeka.com - Pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, mewarnai peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Bogor, Minggu (10/11). Tidak kurang dari 15 ribu botol miras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan mesin giling.
Pemunahan miras dilakukan di depan Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, disaksikan Wakil Bupati Iwan Setiawan, hingga Ketua DPRD Rudy Susmanto serta forum komunikasi pimpinan daerah.
Belasan ribu botol miras ini didapat dari hasil operasi nongol babatan (nobat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polres Bogor selama Agustus-Oktober 2020.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana bule tersebut menyuap Polantas? Dalam video di media sosial Instagram, akun @justinrossales menyebutkan bahwa dia menyewa anggota polantas di Bali sebesar USD100 atau sekitar Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
"Kan ini program 100 hari Kasat Pol PP yang baru. Tapi, jangan hanya sampai disini. Tapi harus terus dilakukan secara rutin. Karena miras punya pengaruh besar pada psikologis orang," kata Wabup Iwan Setiawan.
Kata dia, banyak peredaran miras ilegal karena Pemkab Bogor tidak memiliki regulasi untuk memperbolehkan miras dijual secara luas di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pendapatan pajak dari penjualan miras pun tidak signifikan.
"Buat apa dilegalkan. Toh tidak besar dan tidak berpengaruh banyak pada pendapatan daerah kita dari sektor pajak setiap tahunnya. Kan makanya target operasi yakni dari gudang-gudang dan tempat hiburan malam," tegas Iwan.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, total miras yang dimusnahkan mencapai 15.266 botol. Kata dia, paling banyak miras yang didapat yakni jenis ciu.
"Paling banyak jenis ciu. Kita akan teruskan. Karena program nobat dan pekat merupakan program rutin yang diusung bupati dan wakil bupati. Jadi harus dituntaskan," jelas Agus Ridho.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca Selengkapnya