Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita pemandu karaoke tewas akibat miras, razia digalakkan

Wanita pemandu karaoke tewas akibat miras, razia digalakkan Ilustrasi wanita seksi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Oliver Sved

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menutup paksa 15 tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo Parangtritis karena keberadaannya tidak berizin. Selian itu sejumlah wanita pemandu karaoke juga diamankan.

Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Surawan mengatakan, selain tidak berizin penyegelan itu dilakukan menindaklanjuti informasi yang berkembang dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan peredaran minuman keras di kawasan itu.

"Maka, dini hari tadi kami melakukan penertiban tempat hiburan karaoke liar atau tanpa izin di kawasan Parangtritis-Parangkusumo dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Surawan dilansir dari Antara, Minggu (17/11).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, penutupan tempat karaoke di kawasan Parangkusumo itu juga menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang perempuan pemandu karaoke akibat mengonsumsi minuman keras beberapa waktu lalu.

Selain menutup tempat karaoke, kata dia, dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan sebanyak 616 botol minuman keras berbagai jenis, lima perempuan pemandu karaoke, serta 15 set perangkat karaoke.

Meski telah melakukan penertiban, pihaknya tidak mengamankan para pemilik maupun pengelola. Namun, hanya akan memanggil mereka untuk diberikan pengarahan dan peringatan.

"Mungkin akan kami berikan peringatan karena di kawasan tersebut sebenarnya tidak boleh ada bangunan," katanya.

Hal itu, kata dia, karena sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DIY, ke depan kawasan pantai selatan itu akan dilakukan penataan secara menyeluruh sehingga penertiban harus dimulai dari sekarang.

"Rencana ke depan akan dilakukan penggusuran, tinggal menunggu keputusan dan koordinasi dengan pemda," katanya.

Terkait dengan penyegelan tempat hiburan ilegal itu, pihaknya menegaskan bahwa tempat-tempat tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga mereka hanya boleh beroperasi kembali setelah mendapatkan izin dari pemda.

Sementara itu, para perempuan pemandu karaoke dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras akan dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012.

"Sanksi bagi pelanggar Perda tentang Pengawasan Pengendalian Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol itu berupa denda maksimal Rp 50 juta," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Baju Tidur, Para Wanita Cantik Berambut Panjang Tabur Bunga & Bakar Lilin di Tempat Karaoke Orange
Pakai Baju Tidur, Para Wanita Cantik Berambut Panjang Tabur Bunga & Bakar Lilin di Tempat Karaoke Orange

Sejumlah wanita cantik dan rambut panjang melakukan aksi solidaritas dan kepedulian untuk para korban yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Tabrak Lansia Hingga Tewas, Marisa Putri Konsumsi Ekstasi Setengah Butir & Sempat Ganti Urine Pakai Air
Tabrak Lansia Hingga Tewas, Marisa Putri Konsumsi Ekstasi Setengah Butir & Sempat Ganti Urine Pakai Air

Marisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya. Polisi telah mengecek Cctv di lokasi.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan Bartender Bar Hotel Bintang Lima di Surabaya

Tiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan

Racik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar

IA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.

Baca Selengkapnya
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap
BNN Gerebek Tempat Karaoke di Bali, Satu Anggota Polisi Diduga Ikut Ditangkap

Dari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya
Teman Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak Wanita hingga Tewas Ditangkap, Ini Penampakannya
Teman Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak Wanita hingga Tewas Ditangkap, Ini Penampakannya

Marisa Putri (21), mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya