Wanita pemandu karaoke tewas akibat miras, razia digalakkan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menutup paksa 15 tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo Parangtritis karena keberadaannya tidak berizin. Selian itu sejumlah wanita pemandu karaoke juga diamankan.
Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Surawan mengatakan, selain tidak berizin penyegelan itu dilakukan menindaklanjuti informasi yang berkembang dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan peredaran minuman keras di kawasan itu.
"Maka, dini hari tadi kami melakukan penertiban tempat hiburan karaoke liar atau tanpa izin di kawasan Parangtritis-Parangkusumo dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat," kata Surawan dilansir dari Antara, Minggu (17/11).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Menurutnya, penutupan tempat karaoke di kawasan Parangkusumo itu juga menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang perempuan pemandu karaoke akibat mengonsumsi minuman keras beberapa waktu lalu.
Selain menutup tempat karaoke, kata dia, dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan sebanyak 616 botol minuman keras berbagai jenis, lima perempuan pemandu karaoke, serta 15 set perangkat karaoke.
Meski telah melakukan penertiban, pihaknya tidak mengamankan para pemilik maupun pengelola. Namun, hanya akan memanggil mereka untuk diberikan pengarahan dan peringatan.
"Mungkin akan kami berikan peringatan karena di kawasan tersebut sebenarnya tidak boleh ada bangunan," katanya.
Hal itu, kata dia, karena sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DIY, ke depan kawasan pantai selatan itu akan dilakukan penataan secara menyeluruh sehingga penertiban harus dimulai dari sekarang.
"Rencana ke depan akan dilakukan penggusuran, tinggal menunggu keputusan dan koordinasi dengan pemda," katanya.
Terkait dengan penyegelan tempat hiburan ilegal itu, pihaknya menegaskan bahwa tempat-tempat tersebut tidak memiliki izin resmi sehingga mereka hanya boleh beroperasi kembali setelah mendapatkan izin dari pemda.
Sementara itu, para perempuan pemandu karaoke dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras akan dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012.
"Sanksi bagi pelanggar Perda tentang Pengawasan Pengendalian Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol itu berupa denda maksimal Rp 50 juta," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah wanita cantik dan rambut panjang melakukan aksi solidaritas dan kepedulian untuk para korban yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMarisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya. Polisi telah mengecek Cctv di lokasi.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaIA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaEnam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMarisa Putri (21), mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya