150 Kg Ganja Kering Dibakar di Alun-Alun Tigaraksa Tangerang
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang memusnahkan 150 kilogram ganja kering dengan cara dibakar di Alun-Alun Tigaraksa. Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan tersangka RSU (34) tanggal 15 Juli.
"Pemusnahan itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Kamis (1/8).
Sabilul menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti ganja ini untuk menjawab keraguan sebagian masyarakat bahwa barang bukti narkotika tidak disalahgunakan melainkan dimusnahkan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
150 kilogram ganja itu telah dipaket menjadi 150 kemasan yang dibungkus lakban warna cokelat. 1 paket ganja dapat dibuat 500 linting.
"Kami tidak main-main, penyalahguna, pengedar, dan bandar akan kami tindak tegas. Bila melawan akan kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Ues Nawawi mengapresiasi pemusnahan ganja itu.
Menurutnya, tokoh lintas agama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Dia pun mengimbau masyarakat utamanya pemuka agama untuk terus melawan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya