150 Personel gabungan amankan sidang putusan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Merdeka.com - Sidang putusan kasus penipuan berkedok penggandaan uang dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, digelar di Pengadilan Negeri Krasaksaan, Probolinggo, Jatim. 150 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan persidangan.
"Polisi sudah memeriksa seluruh sudut ruangan sidang, bahkan kursi dan meja dalam ruang sidang juga diperiksa karena sterilisasi ruang sidang harus dilakukan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (24/8).
Menurutnya hasil pemeriksaan dan sterilisasi ruang sidang yang akan digunakan majelis hakim membacakan putusan atas kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah aman.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Pengamanan pengunjung juga diperketat dengan memeriksa badan para pengunjung yang menghadiri persidangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengunjung wanita diperiksa oleh Polwan, sedangkan pengunjung laki-laki diperiksa oleh polisi," tuturnya.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa tokoh di padepokan terkait dengan massa yang akan menghadiri sidang putusan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dan dikabarkan sebanyak 20 orang dari padepokan yang akan datang menghadiri persidangan.
"Sejauh ini kami mendapatkan informasi sebanyak 20 orang yang hadir dalam sidang pembacaan putusan kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun tetap kami pantau secara ketat," katanya.
Polres Probolinggo menyiagakan sebanyak 150 personel dengan dibantu anggota Polda Jawa Timur dan Koramil setempat dalam mengamankan jalannya sidang putusan.
Proses hukum kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang dihadapi Dimas Kanjeng itu berdasarkan laporan korban atas nama Prayitno Supriadi, yang merupakan warga Kabupaten Jember.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan empat tahun penjara terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan pada 15 Agustus 2017.
JPU Usman dalam persidangan mengatakan fakta persidangan yakni unsur barang siapa dan unsur menguntungkan diri sendiri telah terpenuhi. Atas perbuatan terdakwa, saksi pelapor Prayitno tertipu dengan menyerahkan uang Rp 800 juta kepada terdakwa.
"Unsur menggunakan nama palsu, perkataan palsu, atau iming-iming terdakwa telah membuat orang percaya bahwa bisa menggandakan uang. Kami meminta majelis hakim menentukan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah seperti diatur dalam pasal 378 dengan hukuman empat tahun penjara," kata jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu di PN Probolinggo.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum yakni pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah yang dibunuh karena dinilai bakal membongkar praktik penipuan yang dijalankannya, dan kasus penipuan berkedok penggandaan uang.
Dalam kasus pembunuhan, majelis hakim sudah menjatuhkan putusan 18 tahun penjara kepada terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun atas putusan tersebut terdakwa dan JPU sama-sama mengajukan banding. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan sidang tersebut akan dihadiri oleh para pegawai KPK yang terlibat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPihak yang terlibat kericuhan di Kantor KPU Sinjai juga sudah diamankan dan diperiksa.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca Selengkapnya