158 Orang Jadi Korban Penipuan Perekrutan Pegawai Bandara Jenderal Soedirman
Merdeka.com - 158 orang di wilayah Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara, Jawa Tengah menjadi korban penipuan bermodus perekrutan pegawai Bandara Panglima Besar Jenderal Soedirman Purbalingga. Penipuan ini dilakukan tiga pelaku, TH (72) warga Bandung Barat sebagai otak pelaku, serta AK dan PR sebagai perekrut. Setiap korban yang dijanjikan pekerjaan, diminta uang jutaan rupiah sebagai syarat penempatan.
Kasus penipuan ini terbongkar saat salah satu korban warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara mulanya ditawari AK untuk bekerja di Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga. Dia dijanjikan akan direkrut menjadi pegawai bagian logistik pembangunan. Sedang gaji yang ditawarkan sekitar Rp4,2 juta.
"Korban disyaratkan membayar uang senilai Rp10 juta. Itu untuk biaya administrasi dan dijanjikan kontrak kerja pada Desember 2019," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers, Jumat (6/3)
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
AK tidak bekerja sendiri. Dia bersama TH (72), warga Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. TH berposisi sebagai atasan komplotan penipu ini.
Perekrutan abal-abal ini ternyata juga dilakukan di berbagai wilayah di Banjarnegara. Pada November 2019 lalu, PR menawarkan pekerjaan kepada salah satu korban untuk proyek pembangunan Bandara Jenderal Soedirman di bagian logistik dan laboratorium dengan gaji Rp4,2 juta. Korban disyaratkan membayar Rp3,5 juta untuk persyaratan kerja dan administrasi.
Korban tertarik hingga menyerahkan uang sesuai yang diminta. Korban dijanjikan kontrak kerja pada Januari tahun 2020. Dalam aksinya, PR bekerja sama dengan TH.
"Ternyata setelah uang diberikan, tersangka tidak menepati janjinya," kata Kapolres.
Untuk meyakinkan aksinya, para pelaku memiliki banyak stempel yang mengatasnamakan Unit Satuan Kerja Pelaksana Bandara JBS AP, dan HRD AP.
Polisi mencatat, korban aksi penipuan ini tersebar di wilayah Banyumas dan Banjarnegara. Jumlah total korban sebanyak 154 orang dengan korban terbanyak berasal dari Banjarnegara, yakni 110 orang.
Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca Selengkapnya