1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Berpita Cukai Bekas Pakai Diamankan di Solo
Merdeka.com - Kantor Bea Cukai Surakarta (Solo) kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (11/2) dini hari. Sebanyak 1.632.000 batang rokok ilegal jenis SKM (sigaret kretek mesin) yang dilekati pita cukai bekas pakai, diamankan dari truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial An dan Ro sebagai keneknya.
"Beberapa hari lalu, kami berhasil mengamankan 1.632.000 batang rokok ilegal, di Rest Area Tol Solo-Ngawi KM 519B, Masaran, Sragen. Ada dua orang yang kita amankan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Selasa (23/2).
Dengan keberhasilan tersebut, Budi menyampaikan, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan rokok ilegal 2 kali dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan. Seperti diketahui penindakan sama juga dilakukan pada 4 Februari lalu dengan menyita 2.160.000 batang rokok ilegal.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
"Total jumlah rokok ilegal yang kita amankan ada 3.792.000 batang. Ini suatu bukti bahwa walaupun di masa pandemi tidak berarti kinerja unit pengawasan Bea Cukai Surakarta mengalami penurunan," katanya.
Budi menyebut, pihaknya tetap mewaspadai peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus yang masih dimungkinkan terus berlangsung.
Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan truk pengangkut rokok ilegal dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi akurat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Dimana saat itu truk berjalan menuju arah Jakarta yang melewati wilayah Surakarta.
"Berdasarkan informasi intelijen, petugas Bea Cukai Surakarta melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalan tol dari arah Ngawi menuju Solo yang disinyalir akan digunakan sebagai jalur yang akan dilalui truk. Dalam upaya penyisiran tersebut, kami mencurigai sebuah truk yang berada di area parkir rest area. Petugas kami kemudian melakukan pengamatan yang berujung pada penindakan rokok ilegal tersebut," terang Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono,
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedapatan muatan keseluruhan sejumlah 204 karton berisi rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) merk "OK BOLD" isi 20 batang yang dilekati pita cukai bekas.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang dimuat dari Jawa Timur dengan tujuan akhir Padang. Penindakan atas rokok ilegal kali ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1.093.962.240.
"Rokok ilegal dan truk yang mengangkutnya beserta kedua sopir saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
"Kami berharap dapat mengungkap asal usul barang, jaringan peredaran rokok ilegal serta jalur distribusinya, yang pada akhirnya dapat menyelamatkan keuangan negara," pungkas Hari.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca Selengkapnya