16 Orang jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Merdeka.com - Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go, mengatakan mereka yang ditetapkan tersangka karena diduga sebagai pelaku perusakan rumah ibadah tersebut.
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini. Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kabupaten Sintang. Akan tetapi, Donny belum merinci terkait latar belakang atau inisial dari para tersangka tersebut.
Donny menjelaskan, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan tindakan tegas terhadap para pengunjuk rasa. Karena, pihaknya lebih melakukan pengamanan dan melindungi warga setempat dari amukan massa.
Sehingga, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan penangkapan terhadap massa yang sempat bertindak anarkis.
"Menghadapi pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak dan sudah emosi, tidak harus dengan tindakan tegas yang bisa berdampak terhadap kerugian yang lebih besar. Soft approach pun menjadi langkah yang bijak," jelasnya.
Donny menegaskan, tindakan kepolisian selama di lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan terukur.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, dikutip dari Antara Minggu (5/9) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPengasuh yang merupakan korban sodomi melampiaskan hasrat seksual kepada anak-anak penghuni panti.
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca Selengkapnya