Sejumlah calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal tengah berkumpul sebelum diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah rumah di Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12). Sebanyak 161 calon TKW ilegal yang diamankan berasal dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta berbagai wilayah di Pulau Jawa, dan Kalimantan.
161 TKW ilegal di Bekasi diamankan Bareskrim Mabes Polri
TKI
Sejumlah TKW ilegal menutupi wajahnya saat akan diamankan petugas dari Bareskrim Mabes Polri di sebuah rumah penampungan di Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14, Jakasampurna, Bekasi, Selasa (24/12).
Salah satu calon TKW ilegal (kanan) menelepon kerabatnya saat diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah rumah di Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14, Jakasampurna, Bekasi, Selasa (24/12).
Dari 161 calon TKW ilegal, 20 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Menurut pengakuan sejumlah calon TKW ilegal tersebut, mereka dijanjikan pekerjaan ke luar negeri dan diberi uang saku sebesar Rp 1 juta oleh agen ketenagakerjaan, PT Mahkota Ulfa Sejahtera.
Sejumlah calon TKW ilegal menenteng tas mereka saat diamankan petugas dari Bareskrim Mabes Polri di sebuah rumah di Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14, Jakasampurna, Bekasi, Selasa (24/12).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Bareskrim Mabes Polri juga berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Y dan V.
Ekspresi lesu sejumlah calon TKW ilegal saat digerebek petugas di sebuah rumah di Jaka Permai Indah, Jalan Cendana 14, Jakasampurna, Bekasi, Selasa (24/12).
Rencananya, para calon TKW ilegal tersebut akan ditampung kembali di Save House Kementerian Sosial di Jakarta.
Seorang calon TKW ilegal memeluk kerabatnya saat akan dipindahkan ke Save House Kementerian Sosial di Jakarta.
Suasana saat para calon TKW ilegal memasuki sebuah bus yang akan mengantarkannya ke Save House Kementerian Sosial di Jakarta.
Seorang TKW melihat keluar bus melalui jendela saat akan dipindahkan ke Save House Kementerian Sosial di Jakarta.
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaHeboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSanggul rambut jadi salah satu budaya Indonesia yang fenomenal, ketahui lebih lanjut yuk.
Baca Selengkapnya