Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

163,5 Ton daging sapi impor ilegal disita Bea Cukai

163,5 Ton daging sapi impor ilegal disita Bea Cukai 163,5 ton daging sapi ilegal. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 163,5 ton daging sapi ilegal disita petugas Direktorat Bea dan Cukai dari PT CSUB. Ratusan ton daging sapi tersebut merupakan importasi dari New Zealand dan Australia.

"Daging itu diangkut tujuh kontainer, yaitu ada jantung, hati, bagian leher, ada paru-paru, ginjal, dan kaki sapi. Ada 6 jenis yang akan mereka masukkan. Saat mereka masukkan tidak mendapatkan izin," ujar Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantornya, Kamis (16/6).

Modus yang digunakan pelaku untuk mendatangkan ratusan ton daging sapi tak berizin ini yakni dengan menyamarkan dalam bentuk bahan kimia untuk campuran pakan ternak.

"Mereka ini importir umum yang tidak akan diberikan izin. Mereka lapor kepada kami ini merupakan pakan ternak. Namun saat kita periksa ada jeroannya. Ini kita nyatakan ilegal karena memberitahukan jenis dan jumlah barang impor yang salah dan data impor barang yang tidak benar," ucap dia.

Maka dari itu petugas Bea dan Cukai mengindikasikan hal tersebut sudah melanggar ketentuan kepabeanan.

"Mereka ini tidak mempunyai kuota pengiriman. Bahkan Bea masuk yang mereka bayar 200 juta, harusnya 800 juta. Serta mereka memberitahukan harga barang itu sekitar, Rp 1,1 Miliar padahal nilainya Rp 3,5 Miliar," ujarnya.

Hasil uji lab menyebutkan jika ratusan ton daging sapi tersebut mengandung bahan kimia tertentu sehingga berbahaya untuk dikonsumsi.

"Kita sudah periksa fisik dan uji laboratorium. Secara fisik barang tersebut menyebutkan barang itu berupa bahan kimia sebagai bahan pakan ternak," tuturnya.

Atas perbuatan importir tersebut telah melanggar Undang-undang No 10. Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 17 Tahun 2006.

"Kita akan tindak lanjut kasus ini. Tim bidang penindakan dan penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok masih melaksanakan penelitian mendalam untuk membuat terang pelanggaran. Kalau ada pelanggaran kita akan tindak hukum," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor

Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Potret Sri Mulyani dan Menko Airlangga Nebeng Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya