Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

165 Kardus wortel asal China diselundupkan ke Kalimantan Timur

165 Kardus wortel asal China diselundupkan ke Kalimantan Timur Ilustrasi wortel. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Olha Afanasieva

Merdeka.com - Polres Berau menyita 165 kardus berisi wortel asal China, yang diselundupkan melalui Tawau, Malaysia. Seorang warga Malinau, Kalimantan Utara, Abdul Rahim, kini meringkuk di sel tahanan sementara Polres Berau.

Keterangan diperoleh, Abdul Rahim diamankan kepolisian Berau, Selasa (14/3) kemarin. Sebelumnya kepolisian menerima informasi, adanya pengiriman wortel asal China tak berizin, dari Bulungan di Kalimantan Utara menuju Berau di Kalimantan Timur.

"Jadi dari informasi itu, kita lakukan penelusuran di jalan poros Berau ke Bulungan. Kita temukan sebuah mobil dan kita hentikan, juga kita curigai memang sedang mengangkut muatan cukup banyak," kata Kasatreskrim Polres Berau AKP Damus Asa, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Terkait muatan itu, kepolisian lantas melakukan penggeledahan. Ditemukan wortel, yang dikemas dalam 165 kardus, yang masing-masing berisi 10 kilogram. Tidak ada dokumen yang bisa ditunjukkan oleh Abdul Rahim, saat ditanya petugas.

"Tidak ada sama sekali (surat-surat dan dokumen angkutan wortel). Itu dari kardusnya, tertera tulisan-tulisan huruf China," ujar Damus.

Diterangkan Damus, dari penyelidikan sementara, wortel itu masuk ke Indonesia, melalui Tawau lalu masuk ke Sungai Nyamuk di perbatasan kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dengan negeri jiran Malaysia.

"Kemudian masuk ke Malinau, dan dibawa ke Berau. Keterangannya sih (Abdul Rahim) baru sekali ini mengangkut wortel dari luar," sebut Damus.

Ditanya lebih jauh apakah 1,65 ton wortel itu memiliki keterkaitan dengan pengungkapan kasus serupa, di Bulungan Kalimantan Utara, yang menyita 225 kilogram wortel asal Malaysia, Damus belum bisa memastikan.

"Ya, sepertinya berkaitan dengan yang di Bulungan," terangnya.

Abdul Rahim kini diamankan di Polres Berau, bersama dengan 1,65 ton wortel China yang gagal dijual di Berau. Penyidik menjeratnya dengan pasal 142 Undang-undang RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Ancamannya 2 tahun penjara," tandas Damus.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah

Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya