Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

168 WNI kasus haji Filipina tiba di Sulsel, kondisi masih tertekan

168 WNI kasus haji Filipina tiba di Sulsel, kondisi masih tertekan penyerahan calon jemaah haji yang baru didatangkan dari Filipina. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena kasus travel yang memberangkatkan mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Mereka telah diserahkan Kedubes RI untuk Filipina ke Kemenlu RI selanjutnya diserahkan ke Pemprov Sulawesi Selatan. Penyerahan itu berlangsung di salah satu ruangan di Gate 7 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, (4/9).

Rombongan langsung dari Manila, Filipina ini ada 174 orang. Ada 168 calon jemaah haji yang gagal berangkat, selebihnya pendamping dari Kedubes RI untuk Filipina dan Kemenlu RI. Dari 168 orang ini, ada 110 orang asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan sisanya asal Jakarta.

Dubes RI untuk Filipina, Letjen (Purn) Johny Lumintang yang mendampingi rombongan ini mengatakan, calon jemaah haji ini masih dalam kondisi stres. Oleh karena itu dibiarkan banyak istirahat dulu dan jangan banyak ditanya.

"Mereka masih stres. Di Filipina sana mereka di penjara selama lima hari dan di penjaranya itu benar-benar di penjara. Bayangkan dalam satu kamar mereka ditumpuk 15 orang tanpa dilengkapi AC. Ibu-ibunya pun demikian, mereka ditumpuk di kantor. Tapi orang-orang Sulsel memang hebat. Termasuk yang dua orang pelaut korban sandera kelompok Abu Sayyaf itu. Keduanya dari Sulsel berhasil kabur," jelas Johny Lumintang.

Johny melanjutkan, dirinya sempat melihat para calon jemaah ini berwajah sedih saat masih di tangan pemerintah Filipina tapi begitu tiba di Kedutaan Besar RI kembali segar-segar lagi.

"Itulah musibah, cobaan. Dan saya pikir Tuhan tidak akan memberi cobaan di luar kemampuan manusia," ucapnya menghibur.

Agusnadi Muhammad Tahir (38), warga Kabupaten Sidral, salah seorang dari calon jemaah yang baru saja dikembalikan dari Filipina itu mengatakan, dia berangkat bersama 59 orang asal Kabupaten Sidrap pada tanggal 18 Agustus. Karena bersama puluhan calon jemaah, dia ditempatkan di sebuah gereja yang pelayanannya cukup bagus.

"Saya berangkat melalui travel Aulad Amin. Mendaftar ke travel itu berdasarkan informasi dari mulut ke mulut kalau travel itu bisa memberangkatkan orang ke tanah suci lewat Filipina. Jadi tanggal 21 Mei saya sempat ke Filipina mengurus administrasinya. Saya bayar 9.500 dollar atau Rp 126.720.000," terang Agusnadi.

Sedangkan Ditjen Protokol dan Konselor Kemenlu RI, Bunyan Saptomo mengimbau agar ke depannya instansi terkait dan masyarakat untuk lebih waspada.

"Kalau mau naik haji harus melalui jalur formal. Gunakan travel agency yang sudah terdaftar di Kemenag," kata Bunyan. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang

Perempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga

10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
Pesawat Garuda Rusak, 448 Jemaah Haji Gagal Pulang ke Tanah Air
Pesawat Garuda Rusak, 448 Jemaah Haji Gagal Pulang ke Tanah Air

Semula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.

Baca Selengkapnya