17 Hari menginap belum bayar sewa hotel, pasutri ini dipolisikan
Merdeka.com - Diduga tak mampu membayar hotel setelah 17 hari menginap, seorang warga asal Aceh berinisial MA (30) digiring manajemen hotel ke kantor polisi. MA berkilah masih sanggup membayar sewa hotel karena istrinya sedang mengambil uang.
Salah satu manajemen hotel, Yopie mengungkapkan, MA dan istri menginap di Hotel Maqdis yang berada di Jalan Ahmad Yani, Plaju, Palembang, sejak 10 Januari 2017 lalu dan baru membayar sepuluh hari. Ketika ditagih sisa pembayaran, MA mengelak dan hanya mengumbar janji.
"Sudah sering kami tidak, dia bilang nanti, nanti, besok, atau ada saja alasannya. Ini merugikan," ungkap Yopie di Mapolresta Palembang, Jumat (27/1).
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Kenapa istri marah? Sebagai istri itu pasti ada rasa cemburu, ' tulis akun aishlatf
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Manajemen hotel dibuat kesal karena istri MA, berinisial SS (40) bersikap arogan. Bahkan, SS menantang membawa kasus ini ke polisi jika berani.
"Makanya kami bawa orang ini (MA) ke kantor polisi, biar semuanya jelas dan pasti ada hukumannya," ujarnya.
Sementara itu, MA membantah dibilang enggan atau tak mampu membayar sewa hotel. Dia mengaku masih banyak uang karena profesinya sebagai pengusaha transportir batubara.
"Ini istri saya lagi ambil uang ke Sekayu (Musi Banyuasin), malam nanti udah ke sini," kata dia.
MA menjelaskan, keberadannya di Palembang untuk mengurus pasokan 30 unit dum truk yang mengangkut batubara dari Muara Enim. Hanya saja, pengurusan dokumennya terhambat sehingga membuatnya harus tinggal sementara di kota itu.
"Saya sudah biasa di Palembang, kadang sewa rumah juga. Ini kebetulan sewa rumahnya sudah habis, makanya nginap di hotel. Bukan sembarangan saja, saya punya duit buat bayarnya," akunya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, terlapor MA diserahkan pihak hotel karena merasa tertipu setelah sewa hotel tak kunjung dibayarkan. Terlapor saat ini masih diperiksa terkait masalah itu.
"Kita gali keterangan dulu dan kita tunggu apakah benar pengakuan terlapor bahwa istrinya sedang mengambil uang untuk membayarnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya