17 Hari Sembuh Covid-19, Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen
Merdeka.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Doni Monardo melakukan donor plasma konvalesen setelah 17 hari dinyatakan sembuh dari Covid-19. Doni bergabung dengan para penyintas lain membantu pasien yang sedang berjuang sembuh.
Ketua Satuan tugas Penanganan Covid-19 tersebut mendatangi Kantor Palang Merah Indonesia DKI di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dan diterima oleh Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso pada Senin, 1 Maret 2021 pukul 15.00. Doni memerlukan waktu sekitar 30 menit untuk menjalani proses donor.
Doni dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Januari 2021 setelah memimpin penanggulangan korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Ia menjalani perawatan selama 20 hari sebelum hasil negatif uji usap PCR pada 12 Februari.
-
Kapan bisa donor darah lagi? Anda perlu menunggu 56 hari sebelum dapat mendonorkan darah lagi agar tubuh bisa mengganti sel-sel yang hilang.
-
Siapa yang bisa donor darah? Syarat utama untuk mendonor darah adalah dalam kondisi sehat, berusia minimal 16 tahun (dengan izin orang tua), dan memiliki berat badan minimal 110 pon.
-
Kapan imunisasi susulan bisa dilakukan? Dalam beberapa situasi, vaksinasi masih dapat diberikan dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan panduan medis yang berlaku. Sebagai contoh, vaksin pentavalen masih bisa diberikan sebelum anak mencapai usia satu tahun.
-
Bagaimana Leony bisa pulih cepat setelah terinfeksi Covid? Beruntung, kekasihnya sigap dan tanggap, merawatnya dengan baik, sehingga Leony pulih dengan cepat.
-
Apa yang perlu dipersiapkan sebelum donor? Dr. Helmin menjelaskan bahwa jika seseorang berisiko mengalami anemia atau memiliki kadar darah rendah, maka persiapan awal menjadi sangat penting.
-
Kapan waktu terbaik untuk donor? 'Sebaiknya, mulailah mengonsumsi suplemen ini minimal tiga hingga enam bulan sebelum donor darah,' kata Helmin dalam diskusi media Pentingnya Peran Zat Besi dalam Mendukung Gerakan Keseharian Wanita di Jakarta baru-baru ini.
Sesuai ketentuan, penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat bisa melakukan donor plasma konvalesen setelah sembuh 14 hari hingga tiga bulan.
“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan ini bisa meringankan pasien yang tengah berjuang untuk sembuh,” tutur Doni, usai menjalani proses donor.
Doni berharap para penyintas lain yang telah sembuh dalam tiga bulan terakhir ini makin banyak tergerak melakukan hal serupa. “Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Oleh karena itu bersama PMI, Satgas telah menjadikan donor konvalesen sebagai gerakan nasional.”
Pemerintah dan PMI sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, dan dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.
Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.
Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen.
Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.
Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Namun, sejak pendaftaran pendonor secara online plasmakonvalesen.covid19.go.id dibuka 8 Februari 2021, minat penyintas untuk ikut serta masih relatif rendah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 1.274 orang menelepon, 146 orang mendaftar dan 70 orang di antaranya memenuhi syarat.
Sementara itu data PMI Pusat menunjukkan, hingga 28 Februari 2021, sudah 21.130 kantong plasma konvalesen yang terpenuhi dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso mengatakan kebanyakan pendonor mendaftar melalui aplikasi Ayo Donor.
“Mungkin karena mereka sudah terbiasa menggunakan aplikasi. Namun, jumlah stok yang tersedia, sejauh ini masih jauh lebih rendah daripada permintaan yang masuk. Jadi diperlukan pendonor plasma konvalesen lebih banyak lagi,” tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siapkan tubuh Anda sebelum melakukan donor darah dengan mengikuti lima tips dari Dr. Helmin Silalahi.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun, pada tanggal 14 Juni, dunia merayakan Hari Donor Darah Sedunia sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para pendonor darah.
Baca SelengkapnyaBerapa banyak darah yang harus didonor? Apa manfaatnya untuk kesehatan? Simak melalui penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019, Vidi Aldiano telah berjuang melawan kanker yang menjalar ke berbagai bagian tubuhnya
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan terkait donor darah saat puasa Ramadhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaDari penemuan golongan darah sampai penemuan skrining darah, simak sejarah panjang donor darah berikut!
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaDonor darah adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa, namun keamanan dan kesehatan pendonor dan penerima darah harus selalu menjadi prioritas.
Baca Selengkapnya