1,7 Juta anak Indonesia korban eksploitasi
Merdeka.com - Kasus S (15) siswi kelas 6 SD di wilayah Koja, Jakarta Utara, yang terpaksa menjadi penyanyi di kafe dangdut, bukanlah satu-satunya bentuk eksploitasi pada anak yang terjadi di Indonesia.
Data pemerintah tahun 2011 menyebutkan, dari 6,5 juta kasus kekerasan terhadap anak, lebih dari 1,7 juta kasus merupakan kasus eksploitasi anak dalam klasifikasi buruk, termasuk di dalamnya kasus anak bekerja pada tempat hiburan malam, pembantu rumah tangga, pekerja tambang, dan di tengah laut. Namun dari 1,7 juta kasus, pemerintah hanya mampu menangani 11 ribu kasus per tahunnya.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Apa saja fakta kenakalan remaja di Indonesia? Fakta menunjukkan bahwa perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin beragam dan kompleks, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seksual yang berisiko.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
"Masih kecil, tidak ada nol koma sekian persen. Tahun ini pemerintah hanya menargetkan setiap tahunnya, akan menangani 11 ribu kasus. Itu sangat kecil, dan tidak akan tercapai pada 2030," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada dalam perbincangan denganmerdeka.com, Jumat (4/5).
Menurut Arist, minimnya alokasi anggaran dari APBN menjadi penyebab utama lambannya penyelesaian kasus kekerasan anak. Setidaknya saat ini alokasi anggaran untuk penanganan kasus anak hanya Rp 300 miliar. "Ini sangat kecil," lanjutnya.
Idealnya, dibutuhkan dana Rp 1,2 triliun dari APBN yang harus dimiliki masing-masing lintas Kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Pendidikan, untuk menyelesaikan kasus kekerasan pada anak. "Karena tidak hanya memindahkan si anak itu, tapi harus dipikirkan juga sekolahnya dan lainnya," terang Arist.
Dengan kondisi seperti ini, Arist menambahkan saat ini anak berada pada situasi tidak aman. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan dari 5.361 kasus kekerasan pada anak yang terlaporkan ke Komnas PA sepanjang tahun 2010 hingga 2012, lebih dari 68% jenis kekerasan seksual. Sisanya merupakan bentuk kekerasan fisik.
"Artinya, saat ini anak berada pada situasi tidak aman. Dan pelakunya justru dilakukan oleh orang terdekat," ujarnya..
Orang tua, sebagai pihak utama yang bertanggung jawab memberikan jaminan perlindungan terhadap anak, justru menjadi pelaku utama perusak masa depan anak. Maka tidak jarang ditemukan kasus ayah memperkosa anaknya sendiri. "Peran orang tua sekarang bobol," lanjutnya.
Tidak hanya itu, masyarakat baik institusi seperti keagamaan, sekolahan, maupun organisasi masyarakat juga turut andil sebagai pelaku kekerasan kepada anak. "Di sekolah gurunya pelaku, di tempat mengaji, guru ngajinya juga pelaku," tegasnya.
Bahkan, lanjut Arist, pemerintah juga ikut-ikutan melakukan tindak kekerasan kepada anak melalui kebijakan yang justru mengabaikan hak. "Seperti ujian nasional, orang yang belum bayar tidak boleh ikut."
Untuk menghentikan tindak kekerasan kepada anak, sudah saatnya semua pihak harus menghargai toleransi, perbedaan, HAM, dan pluralisme. Kalau kita berbeda, nggak harus gontok-gontokan. "Itu semua harus menjadi tantangan, bagaimana ini menjadi kesepakatan bersama mendorong pemerintah untuk perang terhadap itu," pungkas dia.
(mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMeski tidur beralaskan lantai besi JPO, anak itu tampak terlelap dengan nyenyaknya. Derap kaki penyeberang jalan yang berlalu-lalang pun tak membangunkannya.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca Selengkapnya