17 Kali berhasil, aksi Yusron bobol kotak amal ke-18 tepergok takmir masjid
Merdeka.com - Warga dan takmir masjid Masjid Baitul Ma'mur Kelurahan Bandar Lor Gg. II B No. 40 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal. Dari pengakuannya tersangka yang diamankan, mengaku sudah 17 kali mencuri kotak amal.
Pelaku pencurian kotak amal ini atas nama M Yusron (25) warga Jalan Ciwulan RT 003 RW 003 Kelurajan Ngadirejo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Kapolsek Mojoroto Kompol Didit P, S.H, M.H kepada merdeka.com menyampaikan kronologis kejadian pencurian kotak amal ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Kejadian pada hari Sabtu 03 Maret 2018 sekira pukul 06.30. Saksi Rahmad Sigit Setiardi mengetahui pelaku berjalan ke arah masjid, setelah itu saksi mengawasi pelaku saat membuka kotak amal di TKP menggunakan alat pemotong kuku. Sigit kemudian memanggil Saiful Rohman yang juga takmir masjid mengamankan tersangka," kata Kompol Didit.
Ditambahkan Kompol Didit, usai ditangkap dan diinterogasi oleh takmir masjid, pelaku mengaku pernah mengambil uang kotak amal sebanyak 17 kali di berbagai tempat. Kemudian pihak takmir menghubungi Polsek Mojo dan mengamankan tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku ini residivis pernah menjalani hukuman perkara perampasan serta penggelapan di Pengadilan Negeri Kota Blitar. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp 502.850, satu buah pemotong kuku dan kotak amal telah kita amankan," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca Selengkapnya