17 Korban penipuan umrah PT SBL melapor ke Polres Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 17 orang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan PT Solusi Balad Lumampah (SBL), biro perjalanan umrah dan haji melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, mereka tak kunjung berangkat ke Makkah, meski sudah melunasi biaya umrah.
"Kami dijanjikan berangkat pada 24 Desember 2017, tapi sampai hari ini tidak diberangkatkan," kata Kuasa hukum 17 jemaah umrah PT SBL, Sri Ani Sutianti kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2).
Menurut dia, setiap jemaah telah melunasi biaya umrah senilai Rp 20,5 juta. Jika diakumulatifkan, nilai yang sudah dibayar kepada pengelola umrah tersebut sebesar Rp 348,5 juta.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban dari modus penipuan Agen BRIlink? Berbagai modus penipuan bisa dihadapi dengan bekal pengetahuan yang luas, hasil dari berbagi cerita dengan sesama Agen BRIlink.
-
Siapa korban penipuan di BRI? Yang mengakibatkan salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
"Kami bayarnya melalui rekening orang yang bertanggung jawab di PT SBL cabang Bekasi, Suyantini," kata Sri.
Ia mengatakan, cukup terkejut mendapatkan informasi melalui media massa, rupanya PT SBL bermasalah. Bahkan, dua orang bos perusahaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
"Kami meminta refund atau uang dikembalikan secara utuh, karena sampai hari ini tak ada kejelasan," kata Sri.
Karena itu, para kliennya melaporkan Suyantini sebagai orang yang bertanggung jawab di PT. SBL cabang Bekasi ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/64/K/II/2018/SPKT/Resta Bks Kota.
"Kami berharap polisi segera melakukan tindakan setelah ada laporan ini," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPara korban merasa ditipu oleh pemilik WO berinisial A
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca Selengkapnya