17 Personel Polda Sumut dipecat tidak hormat, 5 gara-gara narkoba
Merdeka.com - Sebanyak 17 personel Polda Sumut diberhentikan tidak dengan hormat. Lima di antara dipecat karena terlibat perkara narkoba.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (27/7) sekitar pukul 07.30 Wib. Dari 17 personel yang diberhentikan, hanya 4 orang yang dihadirkan dalam upacara itu.
Ke-17 bintara personel Polda Sumut dan jajaran itu diherhentikan karena melakukan pelanggaran. Selain 5 orang yang terlibat kasus narkoba, 11 orang disersi, dan seorang lainnya terlibat pencurian.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Paulus berharap personel yang di-PTDH dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, mereka diminta menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
"Kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," imbau Paulus.
Berikut nama-nama personel yang diberhentikan tidak dengan hormat:
1. Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut)
2. Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut)
3. Briptu Cico Valangi Monti, (Anggota Satbrimob)
4. Brigadir Boston P.Panjaitan (Anggota Sat Brimob)
5. Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres P.Belawan)
6. Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai)
7. Bripka Agus Salam (Anggota Polres Sergai)
8. Bruptu Desi Natalia Br Simatupang (Anggota Polres Sergai)
9. Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tg.Balai)
10. Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tg.Balai)
11. Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres B.Bara)
12. Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres B.Bara)
13. Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbahas)
14. Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Madina)
15. Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pak-pak Bharat)
16. Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir)
17. Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga) (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya